Kamis, 19 Sep 2024
EkonomiPolitik

Lomba UMKM Tropy Bupati Sleman, Arjuna: Bawaslu Hanya Menelusuri Saat Kegiatan Berlangsung Apakah Benar di Rumah Dinas Atau Tidak?

 

Sleman(HR) – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bersinergi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dengan Perempuan Kreatif Sleman menyelenggarakan Lomba UMKM Merdeka Berkarya dengan tema “UMKM Bangkit, Indonesia Maju” memperebutkan tropy Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo beberapa waktu yang lalu,(10/09).

Seperti diketahui kegiatan tersebut yang sebelumnya direncanakan diselenggarakan di pendopo rumah dinas Bupati Sleman, namun lokasi dipindahkan dan digelar di Joeglo Moerti Putro, Jaban RT 06/RW 34, Jaban, Tridadi, Sleman.

Namun dalam kegiatan tersebut ada yang sedikit menggelitik, pasalnya dalam poster besar kegiatan tersebut terpampang foto pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto. Sedangkan kegiatan tersebut memperebutkan tropy Bupati Sleman.

Dihubungi LimaSisiNews, Tican Endang Setia Rahayu selaku ketua panitia kegiata tersebut membenarkan bahwa lokasi kegiatan di pindahkan dan lomba tersebut memperebutkan tropy Bupati Sleman.

“Iya benar. Trophi dari bupati yang juara 1(satu) semua lomba. Bupati tidak mengheendaki berbayar, acara di rumah dinas karena flayernya sudah terlanjur berbayar, berbayar utk para peserta lomba,” tutur Endang, Sabtu (14/09/2024).

Sementara itu terpisah ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar terkait hal tersebut menjelaskan bahwa hal itu tidak diatur secara rinci dalam Undang-undang pilkada maupun PKPU.

“Tidak diatur secara rinci di UU Pilkada maupun PKPU terkait larangan-larangan di masa sebelum penetapan paslon, terkait aturan sosialisasi bakal paslon di masyarakat. Dan saat ini KPU belum menetapkan paslon,” jelasnya.

“Soal pencantuman agenda itu kewenangannya di Pemkab. Bawaslu hanya menelusuri saat kegiatan berlangsung apakah benar di rumah dinas atau tidak? Apakah ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat atau tidak? Fokus kita ke sana. Soal trophy kalau difasilitasi pihak ketiga, Bawaslu juga tidak punya kewenangan untuk menindaknya. Apalagi, penetapan paslon belum ada,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa untuk masa sosialisasi sebelum penetapan Paslon, Bawaslu fokus pada keterlibatan ASN.

“Pasca penetapan, baru memperluas fokus pengawasan ke paslonnya,” imbuhnya.

Arjuna juga kembali mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat selama tahapan Pilkada 2024 agar lebih cermat dalam menyelenggarakan kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Hal ini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran netralitas pada Pilkada 2024 yang diikuti dua pasangan calon petahana.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, istri calon wakil bupati, Suharni Sukamto dan ketua Perhimpunan Hotel, Restoran Indonesia (PHRI) Sleman, Agung Sasongko, SE, M.MPar.

Agung Sasongko yang juga hadir dalam kegiatannya tersebut berharap UMKM, khususnya Sleman bisa lebih baik dan naik kelas.

“Harapan kami, UMKM dapat semakin baik, semakin maju dan bisa naik kelas,” harapnya. (AR).

 

Tags:Bawaslu DIYBawaslu SlemanKPU DIYKPU SlemanPemkab SlemanUMKM Sleman


Baca Juga