Senin, 23 Des 2024
HukumPeristiwa

Grudug DPRD Gunungkidul, Warga Natah Tolak Lurah Arogan

Oplus_0

Gunungkidul(HR) – Didampingi Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) puluhan warga Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, gruduk DPRD Gunungkidul untuk menggelar aksi demontrasi hari ini, Kamis (21/11/2024).

Aksi ini dipicu kekecewaan warga terkait kinerja lurah Natah yang terkesan arogan dan adanya dugaan Dynasti dalam struktur pemerintahan Kalurahan Natah.

Selain itu, buruknya birokrasi di Natah juga jadi keluhan mereka. Mereka menilai birokrasi di Pemkal Natah tidak transparan sehingga merugikan warga. 

Dalam aksi tersebut, warga mengungkapkan sejumlah tuntutan terkait masalah yang mereka hadapi. Warga juga tegas menolak Lurah yang Arogan.

Dani Eko Wiyono selaku koordinator Pos-Pera mengatakan ada indikasi pegawai di Kalurahan Natah sebagian besar masih kerabat dari Lurah.

“Selain itu adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini masih belum ada proses pengembaliannya,itu yang membuat kami geram. Lurah Natah ini terlalu banyak masalah,” tutur Dani.

Dani menjelaskan, pada awalnya warga akan menggelar audiensi dengan DPRD Gunungkidul dengan menghadirkan Lurah Natah. Sempat terjadi ketegangan karena sangat disayangkan Lurah tidak hadir.

“Awalnya kami akan menggelar audiensi dengan DPRD Gunungkidul, tapi sangat kami sayangkan justru Lurah Natah tidak dihadirkan. Kita walk out karena Lurah tidak datang,” tandasnya.

Dani menegaskan Ia bersama warga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi jika tuntutan warga ini tidak segera diproses penyelesaiannya.

“Saya ingatkan kalau tuntutan warga ini tidak masih diabaikan, maka jangan salahkan kami kalau kami akan menggelar aksi lebih besar lagi,” tegas Dani.

“Kami (POS-PERA) akan terus melawan jika pemerintah tak mampu memberantas lurah yang arogan dan tak berpihak kepada rakyatnya,” lanjut Dani.

Warga berharap agar pihak terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang dinilai merugikan masyarakat ini.(AR)

Tags:DPRD kabupaten GunungkidulGunungkidul HandayaniPemkab GunungkidulPos-Pera


Baca Juga