Senin, 23 Des 2024
Hukum

Kejati DIY Ungkap Ada Saksi Baru Dari Politisi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Yogyakarta(HR) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan adanya saksi baru yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman Tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H. , dalam keterangan persnya saat menggelar jumpa pers terkait Penyampaian Capaian Kinerja Tindak Pidana Khusus dalam Rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Senin (09/12/2024).

Ahelya mengatakan untuk kelanjutan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan Korupsi dana hibah pariwisata Sleman ada sedikit keterlambatan dikarenakan kemarin ada tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Kenapa ada keterlambatan, karena kemarin ada tahapan Pilkada, dan sesuai arahan pimpinan (Kejaksaan Agung RI), jika ada saksi yang terlibat dalam Pilkada, ditunda dulu hingga tahapan Pilkada selesai,” katanya.

Lebih lanjut Ahelya menjelaskan saat ini untuk kerugian negara masih tetap sebesar 10 miliar. 

“Untuk kerugian negara dari perkara tersebut masih tetap sebesar 10 miliar. Untuk pemeriksaan perkara tersebut saat ini masih tetap berjalan. Hanya kemarin karena memasuki tahapan Pilkada jadi perkara tersebut tetap berjalan hanya saja pemanggilan saksi tidak sebanyak dengan saat setelah pilkada ini,” jelasnya.

Ia menambahkan Setelah tahapan pilkada selesa, Kejari Sleman akan kebut untuk pemeriksaan para saksi.

“Setelah Pilkada, pemeriksaan saksi-saksi akan dikebut oleh Kejari Sleman, laporannya seperti itu. Untuk lebih rincinya nanti bisa ditanyakan langsung ke Kajari Sleman,” imbuhnya.

“Informasi terakhir, Kajari Sleman melaporkan bahwa pemanggilan saksi terakhir itu dari kementerian Pariwisata. Mungkin setelah ini akan dijadwalkan kembali pemeriksaan saksi – saksi yang terkait dengan perkara tersebut,” lanjut Ahelya.

Terpisah, Kasi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati DIY menuturkan saat ini saksi baru yang sudah diperiksa ada dari kementerian pariwisata, sedangkan satu saksi baru lagi yang belum diperiksa ada dari Politisi/partai politik.

“Saksi baru yang sudah diperiksa dari kementrian pariwisata mas, sedangkan saksi baru yang belum diperiksa dari politisi/partai mas,” tutur Herwatan saat dikonfirmasi HarianRakjat.com.

Sementara itu kasi pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handri Saragih SH saat dikonfirmasi mengatakan untuk penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman saat ini masih terus berjalan.

“Kalau untuk pemeriksaan masih jalan,” katanya singkat.(AR)

Tags:dana hibah pariwisata SlemanKejari SlemanKejati DIYPemda SlemanPemprov DIYSleman Darurat Korupsi

148|Share :

Baca Juga