Sleman(HR) – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Kejari Sleman dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
ARPI menyuarakan dukungan kepada Kejari Sleman dengan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, walaupun diguyur hujan bukan sebagai hambatan untuk tetap melakukan orasi, Selasa ( 17/12/2024).
Ketua Umum ARPI Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan kali ini sebagai salah satu bentuk dukungan moral kepada Kejari Sleman untuk segera menentukan siapa Tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata 2020 kemarin,
” Kami meminta agar Kejari Sleman segera ungkapkan tersangka dalam kasus tersebut,” jelas Dani.
Terpisah Feldynata Kusuma, menambahkan bahwa ARPI mengapresiasi kinerja Kejari Sleman terkait Progres penyelesaian kasus tersebut,
“Kita mengapresiasi Kinerja Kejari Sleman dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata, karena telah dibuktikan dengan pemanggilan Mantan orang nomer satu di Sleman dan juga sang Putra Mahkota,” tandas Feldy.
Sementara itu Uki dari tim penyidik Kejari Sleman menyampaikan saat ini belum bisa menentukan kapan penetapan tersangka.
“Kami nanti akan merilis ke media jika sudah ada penetapan tersangka, karena saat masih ada saksi baru lagi yang akan diperiksa,” jelas Kajari usai menemui aksi.
Lebih lanjut Dani juga menegaskan jika Kejari Sleman tidak tegas dalam mengungkapkan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan ARPI akan kembali kerahkan masa lebih besar lagi.
“Kita meminta batas waktu pengungkapan tak dalam kasus tersebut, dan nantinya ARPI akan kerahkan masa lebih besar lagi jika Kejari Sleman tidak segara merilis dan menetapkan tersangka dalam kasus ini,” Tandas Dani. (AR).