Senin, 23 Jun 2025
NasionalPolitik

Bawaslu Sleman Tebang Pilih Tangani Kasus Politik Uang, Wong Cilik Jadi Korbannya

Sleman (HR) – Kasus politik uang pilkada Sleman 2024 masih menyisakan misteri, pasalnya sampai hari ini siapa pemberi atau aktor intelektual dari kasus ini belum terkuak. Sementara kelima terpidana ini hanyalah rakyat kecil yang buta akan hukum.

Seperti diketahui Kelima terpidana kasus politik uang Pilkada Sleman sudah menyerahkan diri setelah dua terpidana sempat Kabur dan hari ini keduanya sudah menyerahkan diri ke Kejari Sleman hari ini, Selasa (14/01/2025).

Inilah cerminan penegakan hukum di Indonesia yang masih tebang pilih, rakyat kecil slalu jadi korban. Hal tersebut diungkapkan pengacara pasangan calon (Paslon) Bupati/wakil Bupati terpilih nomor 02, Iwan Setyawan kepada HarianRakjat.com, (14/01).

Menanggapi adanya beberapa dugaan pelanggaran politik uang pilkada Sleman 2024, seperti yang dilakukan salah satu Cawabup (inisial SK) dan oknum (Aparatur Sipil Negara (ASN) DN (inisial) dari dinas kesehatan yang diindikasikan melakukan pelanggaran (politik uang) yang oleh Bawaslu Sleman tidak diproses maksimal kasusnya hanya sampai di Bawaslu saja. 

Sedangkan kasus yang diproses sampai pengadilan hanya yang melibatkan rakyat kecil, Iwan mengatakan bahwa selama sistem di Negara ini masih seperti ini, tetap sama saja.

“Selama sistem negara kita masih seperti ini, akan seperti itu terus. Bawaslu dibawah ketiak eksekutif. Untuk kasus salah satu Cawabup dan oknum ASN itu seharusnya juga kena, tapi ketika pak KM itu melakukan, Bawaslu belum paham UU no 10 tahun 2016 pasal 187A,” ungkapnya.

Untuk kasus sabun cuci, Ia menuturkan, bahwa kasus itu pun sama saja dengan politik uang.

“Sama to, itu maksudnya juga untuk memilih pasangan tertentu, penggiringan opini,” tutur Iwan yang juga seorang praktisi Hukum ini.

“Seharusnya sikap Bawaslu Sleman ya jalankan UU sebagaimana mestinya dan tidak tebang pilih. UU dibuat untuk dijalankan. Bawaslu pasti punya dasar hukum sebagai pedoman dalam melakukan tindakan. Diluar itu, kemarin Bawaslu cari aman saja, dipikir 01 yang akan menang, tapi kenyataannya 02 yang menang sehingga kasus yang di Minggir di bablaske (diteruskan). Walau tetap ada oknum yang dilindungi, tetapi yang dikorbankan tetap rakyat kecil,” lanjut Iwan.

Terkait Kiskandar (eks DPO Politik Uang), Iwan menegaskan, saat ini kerja Bawaslu dan aparat kepolisian sudah selesai dan untuk pemberi (Dalang) dalam kasus politik uang Pilkada Sleman ini belum ada kejelasan.

“Pertanyaannya kemarin ada waktu 14 hari, penyidik kerja apa ? Sampai tidak bisa menangkap Kiskandar untuk mengungkap siapa pemberinya. Kasus Pilkada sudah selesai dengan sendirinya bersamaan waktu yang berjalan, tinggal rakyat kecil yang jadi korbannya,” pungkasnya.(AR)

 

Tags:Bawaslu RIBawaslu SlemanKejari SlemanMoney politics

110|Share :

Baca Juga