Minggu, 5 Okt 2025
NasionalPemerintahan

Masuk Daftar Hitam, PT. WK Menang Tender Pembangunan Gedung DPRD DIY, Berikut Penjelasannya

Oplus_0

Yogyakarta – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rencananya bakal memiliki bangunan baru tahun 2026 nanti. Untuk proses lelang saat ini sudah masuk masa sanggah terhitung sejak tanggal 14 Februari – 19 Februari 2025.

Seperti diketahui anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD DIY ini menggunakan dana APBD murni dengan nilai pagu sebesar Rp 371 miliar. Adapun proses tender telah dimenangkan oleh PT. Waskita Karya sebesar Rp 293 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD DIY Yudi Ismono saat dikonfirmasi HarianRakjat.com, Senin (17/02/2025).

“Informasi yang beredar sebenarnya yang kaitannya dengan daftar hitam, orang mengertinya PT. WK terkena daftar hitam padahal di sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu sudah ada penjelasan yang sangat jelas bahwa WK ketika menangani proyek kementerian PU, dia kena daftar hitam, tapi kemudian WK banding,” ungkap Yudi Ismono selaku PPK dalam pembangunan gedung DPRD ini.

“Berdasarkan informasi di sistem LKPP dijelaskan bahwa Waskita Karya susah aktif kembali. Berdasarkan keputusan pengadilan, Wika boleh beroperasi kembali untuk mengikuti tender-tender. Jadi statusnya sudah aktif,” lanjutnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, ketika ada penyedia jasa yang memenangkan tender tersebut, pihaknya saat itu juga melakukan pengecekan dan mencari informasi terkait pemenang tender tersebut.

“Kalau saya, begitu ada yang menang tender, langkah saya kemudian mencari informasi seputar hal-hal utama terkait dengan consul penyedia itu,” tuturnya.

Terkait Kompleks atau tidak kompleks Kompleks atau tidak kompleks, Yudi menjelaskan, ini sebenarnya menjadi bagian dari materi yang harus disiapkan PA atau PPKom.

“Jadi pada saat itu (PPKom yang lama) pak Imam, ketika menyerahkan ke Pokja pengadaan ia sudah menyertai dengan sebuah statement bahwa gedung DPRD ini adalah kompleks. Tetapi tugasnya Pokja adalah mengklarifikasi atau mereview hal-hal yang dikatakan kompleks itu apa to pak? O, ternyata ada beberapa persyaratan,salah satunya menggunakan tekhnologi modern, kemudian yang kedua ketika pembangunan menggunakan alat-alat khusus tingkat tinggi, kemudian yang ketiga dia menggunakan salah satu tenaga ahli dengan kualifikasi tertentu, yang keempat dilihat dari sisi anggarannya yang tinggi,” jelasnya.

“Pada saat itu yang terpenuhi hanya satu item atau satu variabel yaitu terkait dengan anggaran, yang lainnya tidak bisa dibuktikan bahwa pembangunan gedung tersebut Kompleks,” imbuhnya.

Kesimpulannya, kata Yudi melanjutkan, pembangunan gedung DPRD DIY itu tidak kompleks, kalau tidak kompleks di pedoman yang diatur oleh LKPP itu sudah ada rujukannya. 

Kalau tidak kompleks berarti menggunakan metode lelang satu sampul harga terendah, tapi kalau kemarin dikatakan kompleks maka menggunakan dua sampul dengan metode harga tertimbang.

“Terkait sanggah, saya tegaskan lagi di aturan yang ada saat ini yang boleh melakukan sanggah adalah peserta yang sudah memasukkan penawaran dan peserta yang memasukkan daftar kualifikasi, dan diluar kepesertaan itu tidak boleh melakukan sanggah hanya boleh melakukan aduan. Saya ini kan selalu cek ke teman-teman Pokja perjam ini apakah ada peserta yang menyanggah, dan sampai detik ini belum ada sanggahan,” tandasnya.

Seperti diketahui pembangunan gedung DPRD DIY ini, gedung yang dibangun dengan kontrak 3 tahun jamak, yaitu tahun 2024,2025 dan 2026, hanya di PPK yang sebelumnya mengalami hambatan sehingga 3 tahun jamak itu tinggal di tahun 2025 dan 2026.

“Perhitungan waktunya ternyata masih memungkinkan pelaksanaan konstruksinya di 2 tahun itu. Nanti sesuai dengan tata kalanya itu kalau tidak ada masalah, di tanggal 3 Maret 2026. Saya sebagai PPK baru, saya tidak boleh tertutup dengan pengawasan pihak manapun. Saya membuat jejaring pendampingan dengan aparat penegak hukum antara lain dengan Polda, Kejaksaan, Inspektorat, BPKP dan LKPP. Bahkan dari kejaksaan tinggi mengirimkan langsung timnya dari datum dan Intel Kejati untuk mengawal kami,” ujarnya.

“Saya justru mengandalkan informasi publik apa bila ada penyelewengan sebagai bagian untuk memberikan input bagi kami,” kata Yudi.

Sementara itu untuk pembangunan gedung DPRD DIY ini Nilainya terbesar dalam sejarah untuk pembangunan gedung pemerintahan di Yogyakarta dengan menggunakan APBD murni.

“Ini taruhan saya terbuka dengan siapapun, dengan apapun, terbuka dengan informasi apapun terkait dengan adanya indikasi-indikasi penyelewengan yang apa bila terjadi di dalam pekerjaan itu dengan dikawal APH dan instansi-instansi kredibel lainya,”

“Ini karena nilainya tinggi 336 miliar, saya sudah paparan didepan kejaksaan, didepan BPKP, maka posisi yang kaitanya dengan angka, itu dengan waktu dua tahun itu untuk konstruksi bisa selesai semua sesuai dengan perencanaan dan sesuai target,” pungkas Yudi Ismono.(AR)

Tags:DPRD DIYPemprov DIYSekda DIYWaskita karya

584|Share :

Baca Juga