Kamis, 21 Ags 2025
NasionalPeristiwa

Warga RW 1 Bausasran Menolak Penggusuran Oleh PT KAI Terkait Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan

Yogyakarta (HR) – Menyikapi sosialisasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait modernisasi Stasiun Lempuyangan di kantor Kelurahan Bausasran yang berimbas kepada penggusuran 14 KK yang menempati rumah diatas tanah Sultan Ground (SG) dan puluhan rakyat yang selama ini mengais rejeki disana sebagai tukang parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) menyatakan sikap menolak rencana modernisasi tersebut. 

Penolakan tersebut didasari bahwa selama ini 14 KK telah mendapat Surat Keterangan Tanah (SKT) dari BPN sebagai bukti penguasaan fisik atas bangunan yang mereka tempati diatas tanah SG sudah puluhan tahun dan sebagai bukti dari negara bahwa mereka yang selama ini merawat bangunan fisik tersebut dari rehab disaat terjadi gempa bumi Jogja tahun 2006 sampai ketika rusak karena puting beliung. Mereka juga selama ini yang membayar listrik dan PBB.

“Dan dari SKT tersebut, mereka bersama warga dari kampung yang lain yaitu Kampung Pengok, Kampung Bumijo dan Kampung Wongsodirjan akan mengajukan permohonan kepada Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat sebagai pemilik tanah untuk mendapatkan hak magersari,” ungkap Antonius Fokki Ardiyanto S.IP selaku juru bicara dan Paralegal earga dan PKL, Rabu (09/04/2025).

Sedangkan rakyat yang selama ini mengais rejeki sebagai PKL dan tukang parkir juga menolak, karena disaat masyarakat masih kesulitan mendapatkan hak bekerja mereka juga akan terimbas menjadi pengangguran yang mengancam masa depan keluarga termasuk anak anak mereka. 

“Tetapi yang terpenting adalah hak mendapatkan tempat tinggal dan hak mendapatkan pekerjaan adalah kewajiban negara sesuai amanat konstitusi UUD 1945,” pungkasnya. (AR).

 

Tags:LempuyanganModernisasi Stasiun LempuyanganPemkot YogyakartaPT KAItolak penggusuran

19222|Share :

Baca Juga