Rabu, 25 Jun 2025
Nasional

Penuhi Panggilan Kejari Sleman, Harda Kiswaya Sebut Semua Pernyataannya Bisa Dipertanggungjawabkan

oppo_2

Sleman (HR) – Proses penyidikan kasus dugaan Korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 masih terus berjalan, meskipun sudah ratusan saksi yang dipanggil.

Kejari Sleman membuktikan keseriusannya untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Kejari Sleman pun akhirnya memanggil Bupati Sleman Harda Kiswaya yang waktu itu menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sleman.

Harda Kiswaya penuhi panggilan Kejari Sleman kapasitasnya sebagai saksi, Senin (14/04/2025).

Kepada awak media Harda membenarkan terkait pemanggilannya oleh Kejari Sleman.

“Betul saya memenuhi panggilan Kejari (14/04). Tentunya saya tidak mau ada fitnah terhadap siapapun karena menyangkut harkat orang, harga diri orang, juga nasib orang, Sehingga pernyataan yang saya sampaikan saya dasari takwa kepada Allah,” ujarnya, Rabu (16/04/2024).

“Sehingga saya tidak ada fitnah disitu, sehingga apa yang saya alami yang saya ketahui saya sampaikan,” lanjut Harda.

Harda Kiswaya menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 sampai pukul 11.30. Terkait berapa pertanyaan yang disampaikan, singkat Harga menjawab lupa tidak menghitung.

“Untuk materi pertanyaannya terkait peran saya akan waktu saya menjabat sebagai Sekretaris Daerah. Untuk berapa pertanyaan, saya lupa tidak menghitung,” tuturnya.

Harda menyebut semua pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan. Harda kasus dugaan Korupsi dana hibah pariwisata ini bisa segera selesai dan aktor utamanya bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. (AR).

 

 

 

 

Tags:Harda KiswayaKejari Slemankorupsi dana hibah pariwisata SlemanPemkab SlemanSleman Sembada

101|Share :

Baca Juga