Minggu, 5 Okt 2025
Nasional

Tindak Lanjuti Audiensi Dengan KPP, Komisi C DPRD DIY Gerak Cepat Respon Keluhan Penambang Pasir

Bantul (HR)- Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke lokasi pertambangan pasir di bantaran Sungai Progo, tepatnya Dusun Sambeng, Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, Selasa (29/4/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka merespon audiensi yang sebelumnya dilakukan oleh Kelompok Penambang Progo (KPP) ke DPRD DIY beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiantoro S.I.Kom kepada awak media, Rabu (30/04/2025).

“Kunjungan ini untuk menindaklanjuti permasalahan tambang pasir di wilayah itu. Setelah audensi di DPRD DIY,” kata Nur Subiantoro,.

Ia menegaskan, kegiatan pertambangan tidak boleh merusak lingkungan, apalagi sampai mengganggu proyek-proyek pemerintah. Oleh karena itu, seluruh aktivitas penambangan harus sesuai dengan ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku. 

Lebih lanjut, Nur menyampaikan bahwa hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan diskusi dengan dinas terkait untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian. Tujuannya agar masyarakat tetap dapat bekerja, lingkungan tetap terjaga, dan semua pihak menaati aturan yang ada.

“Sebenarnya yang dikeluhkan terkait perijinan. Sehingga kita tampung terlebih dahulu untuk kemudian kita cari solusinya,” tandasnya.

Sementara itu salah satu penambang Progo saat dikonfirmasi awak media menuturkan, terkait perizinan Ia minta agar birokrasinya dipermudah. (AR).

Tags:Bantul ProjotamansariDinas ESDM DIYkomisi C DPRD DIYKPPKunjungan ke Lokasi Penambang Pasir Progo

245|Share :

Baca Juga