Senin, 6 Okt 2025
Nasional

E-Katalog, Akal-akalan Penunjukan Berbalut Lelang

Gambar ilustrasi pekerja konstruksi 

Kulonprogo – Saat ini pemerintah dalam melakukan proses lelang barang dan jasa menerapkan sistem E-katalog dan E-purchasing, tentunya ditengah situasi pemangkasan atau efisiensi anggaran tahun ini banyak penyedia barang dan jasa merasa berat dengan sistem baru ini.

Itu pula yang dirasakan Tri Harjono salah satu penyedia jasa dari Kulonprogo. Hal yang sama pun dirasakan oleh penyedia jasa kontruksi yang lain. Keresahan mereka ini bukan tanpa alasan.

“Sampai saya bikin poling di group WhatsApp (WA) teman-teman pekerja konstruksi, lintas asosiasi, dengan anggota 217 peserta se DIY terkait keresahan mereka dengan sistem lelang E-katalog ini,” ungkap Tri, Jumat (04/07/2025).

Ia mengatakan, dari hasil poling yang Ia buat, banyak para pengusaha jasa kontruksi di Jogja yang tidak setuju dengan diterapkannya sistem lelang E-katalog tersebut.

“Intinya teman-teman Konstruksi itu menolak E-Katalog,” ujarnya.

Mengutip dari komentar WA group pengusaha Konstruksi, salah satunya menyatakan bahwa 

pemerintah yang baru harus merubah peraturan, antara lain;

1. Swakelola di hapus, diganti dikerjakan pengusaha konstruksi 

2. Dana desa untuk pembangunan dihapus, diganti diserahkan PU untuk di pihak ketiga kan ke rekanan

3. E-Katalog di hapus, diganti lelang umum

4. Padat karya di hapus dikembalikan ke PU untuk di pihak ketiga kan

Tri menilai, dengan penerapan E-katalog ditengah-tengah kondisi negara yang sedang tidak baik-baik saja ini justru akan menambah persoalan baru untuk pengusaha jasa kontruksi.

“Menurut saya, E-katalok itu mirip atau bahkan sama dengan platform misalnya lazada, bukalapak, tokopedia, dan lain-lain. Dalam hal ini pemerintah selaku yang punya duit (duit rakyat), mewajibkan pihak pemerintah membeli melalui platform buatan pemerintah sendiri, yaitu E-katalog tadi. Pelaku usaha diwajibkan pasang produk disana untuk menawarkan barangnya yg akan dibeli pemerintah,” paparnya.

Kalau yang dibeli barang, maka katakanlah tidak masalah. Lha kalau jasa konstruksi? Saya pikir rada aneh saja. Kita pasang produk misal, galian tanah harga per m3 sekian, kemampuan sekian (kita tdk bisa menebak keinginan pemerintah itu butuh menggali tanah sekian m3 dan lain-lain) sesuai versi masing-masing. Ini kan seperti menyodorkan produk di hutan belantara… apa ya akan dilirik ?,” tandasnya.

Sementara itu, senada beberapa beberapa pengusaha konstruksi yang lainpun berkomentar yang sama dan menolak E-Katalog.

Komentar mereka dalam WA group pun beragam, antara lain:

“E-Katalog kuwi mung akal-akalan. Penunjukan berbalut lelang. Seberapapun besarnya paket, realisasi prakteknya yo penunjukan. Trembelane tenan. LPSE wis apik, kok malah mundur ke masa lalu,”

“Sama saja..didaerah sejak dulu juga yg dapat itu-itu saja..yangg punya link dinas atau DPRD,”.

“E-Katalog konstruksi, sepertinya banyak yang terselubung…

Jadi kalo gak ada OrDal ya menjadi penonton…,” dan masih banyak lagi yang lainnya yang berpendapat bahwa tidak setuju atau menolak penerapan E-katalog ini.

Tri menegaskan E-catalog tujuan awal mula hanya untuk pengadaan barang, untuk efisiensi tujuannya, tapi berkembangnya di belokan oleh oknum untuk tujuan kelompok tertentu.

“Jadi harus segera dilakukan peninjauan ulang, saya yakin masih banyak pemangku kebijakan yang amanah, jurus yang ampuh viral kan saja keluh kesah kita di medsos,” tandasnya.

Banyak pengusaha jasa kontruksi yang menilai E-katalog tersebut hanya akal-akalan penunjukan berbalut lelang, berapapun besarnya paket, ujung-ujungnya penunjukan.

“Ketika pejabat negara berbisnis, maka ekonomi akan sulit. Karena peraturan berusaha di persulit supaya mereka bisa memonopoli usaha tertentu. Di jaman Orde baru pejabat yang punya usaha hanya beberapa dari ring 1 istana jadi tidak berpengaruh ke ekonomi menengah ke bawah. Lha sekarang lahan usaha kelas menengah ke bawah juga sudah diambil,” tutur salah satu pengusaha jasa kontruksi.

Dan dalam E-katalog ini dinilai tidak ada transparansi yang dikhawatirkan dikemudian hari hanya orang-orang atau pengusaha konstruksi yang punya link orang dalam atau di pemerintahan saja yang memang dalam lelang E-katalog tersebut.(AR)

Tags:Dinas Pekerjaan Umum DIYDinas pekerjaan umum RIE-Katalog penunjukan berbalut lelangPemprov DIYPengusaha Jasa Kontruksi DIY

289|Share :

Baca Juga