Foto; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulonprogo
Harian Rakjat, Kulonprogo – Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kulonprogo resmi membuka program pelatihan short course atau pelatihan berdurasi pendek pada Rabu (7/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari kerja dengan total 20 jam pelajaran (JP), bertempat di UPT BLK Disnaker Kulonprogo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo, Bambang Sutrisno, hadir langsung untuk membuka pelatihan dan memberikan arahan kepada peserta. Dalam sambutannya, Bambang berharap agar para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan maksimal dan segera memperoleh manfaatnya dalam dunia kerja.
“Saya harapkan untuk para peserta kali ini lekas mendapatkan pekerjaan atau bahkan membuka lapangan kerja sendiri. Dengan begitu, kita bisa membantu mengurangi angka pengangguran di Kulonprogo,” ujar Bambang kepada Harian Rakjat.com.
Pelatihan ini diikuti oleh 28 peserta dari empat kejuruan yang berbeda. Program short course merupakan inovasi dari UPT BLK, yang sebelumnya menyelenggarakan pelatihan dengan durasi lebih panjang, yakni sekitar 12 hari kerja. Kini, pelatihan dipadatkan menjadi hanya lima hari dengan empat jam pelajaran per hari, agar peserta dapat segera mengaplikasikan ilmu yang diperoleh tanpa meninggalkan aktivitas harian terlalu lama.
Bambang juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Kulonprogo berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja setempat. Menurutnya, sebenarnya peluang kerja yang tersedia lebih banyak dibandingkan jumlah pencari kerja.
“Peluang kerja sebenarnya sangat terbuka lebar. Hanya saja, kompetensi para pencari kerja, terutama lulusan pendidikan formal, sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” jelasnya.
“Jadi sebetulnya, tidak ada alasan kalau dibilang susah cari lowongan kerja, karena data menunjukkan sebaliknya,” pungkas Bambang.
Melalui pelatihan singkat ini, Disnaker Kulonprogo berharap dapat meningkatkan daya saing pencari kerja secara cepat dan efektif, sekaligus mendorong tumbuhnya wirausaha baru di wilayah setempat.(AR)