Foto: DPC KSBSI Kota Yogyakarta didampingi Korwil KSBSI DIY dan Disnakertrans Yogyakarta sua foto bersama usai audiensi, Rabu (23/07/2025).
Harian Rakjat, Yogyakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Yogyakarta menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Yogyakarta pada Rabu (23/7/2025). Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi dalam upaya advokasi dan peningkatan literasi hak-hak buruh di Kota Gudeg.
Dipimpin Ketua DPC KSBSI Kota Yogyakarta, Awang Raga Gumilar, audiensi ini turut dihadiri Koordinator Wilayah KSBSI DIY Dani Eko Wiyono serta sejumlah pengurus. Mereka disambut oleh empat mediator dari Disnaker: Yani, Bob, Vika, dan Lia. Sementara itu, Kepala Disnaker dan pejabat terkait tidak dapat hadir karena bersamaan dengan agenda bersama DPRD Kota Yogyakarta.
“Audiensi kami diterima dengan baik oleh para mediator. Meski Bu Pipin dan Pak Kadis tidak bisa hadir, kami menyampaikan pokok-pokok penting dari maksud kedatangan kami,” ungkap Awang.
Dalam kesempatan tersebut, Awang menegaskan bahwa misi DPC KSBSI Kota Yogyakarta tidak hanya fokus pada pendampingan hukum atau advokasi buruh, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan pengetahuan para pekerja.
“Jika buruh cerdas, mereka akan lebih memahami hak-haknya. Mereka juga akan lebih siap menghadapi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh perusahaan,” ujar Awang.
“Harapannya, sinergi yang baik dengan Dinsosnakertrans dapat diwujudkan untuk merealisasikan ambisi ini.” lanjutnya.
Ia juga menyarankan perlunya ruang dialog lanjutan untuk merumuskan bentuk-bentuk kerja sama konkret antara DPC KSBSI Kota Yogyakarta dan Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta.
“Sinergi bukan hanya soal komitmen, tapi perlu dikonkretkan dalam program-program nyata yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan buruh,” tutup Awang.(AR).