Senin, 6 Okt 2025
Nasional

KPK Tinjau Proyek Gedung DPRD DIY, Soroti Transparansi, Progres Fisik dan Efisiensi Anggaran

Oplus_131072

Foto: dok.Sekwan DPRD DIY, Rabu (30/07/2025).

Harian Rakjat, Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (30/7). 

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan potensi korupsi dalam proyek strategis daerah melalui program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah).

Sebelum turun ke lokasi proyek, tim KPK mendengarkan pemaparan teknis dari Pemerintah Daerah DIY dan pihak pelaksana proyek. Dalam sesi tersebut, KPK diperlihatkan tayangan rancangan pembangunan gedung secara menyeluruh, mulai dari struktur dasar hingga konsep akhir bangunan.

Kasatgas Koordinator dan Supervisi Pencegahan KPK wilayah Jateng–DIY, Azril Zah, menyampaikan bahwa pembangunan gedung DPRD DIY menunjukkan progres yang positif.

“Hingga saat ini progres pembangunan telah mencapai 3,3 persen atau mendahului dari rencana awal. Ini menunjukkan proyek berjalan on the track dan diharapkan tidak ada kendala hukum ke depan,” ujar Azril Zah.

Proyek ini juga berada dalam pengawasan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP)—sistem pengawasan terintegrasi yang dikembangkan oleh KPK bersama instansi terkait, khususnya untuk pengadaan barang dan jasa. MCSP bertujuan memastikan proses pengadaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Deputy Project Manager PT Waskita Cipta, Mishak, menambahkan bahwa secara fisik, progres proyek telah mencapai 10 persen. Saat ini pekerjaan berada pada tahap struktur, dan pengecoran lantai 4 dijadwalkan segera dilakukan.

“Tahun ini bentuk bangunan sudah mulai terlihat, proyek berjalan sesuai dengan kontrak,” jelas Mishak.

Gedung DPRD DIY yang baru dibangun di atas lahan seluas 6.100 meter persegi, dengan total luas bangunan mencapai lebih dari 27.000 meter persegi. Gedung ini dirancang memiliki ketinggian bangunan 3 lantai dengan desain modern dan representatif. Pembangunan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

Dengan nilai anggaran mencapai hampir Rp300 miliar, proyek ini menjadi salah satu pembangunan infrastruktur terbesar di DIY. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya menjaga transparansi dan tata kelola yang baik selama proses pembangunan.

“Kami terbuka terhadap masukan dari KPK. Peninjauan ini penting agar pembangunan berjalan bersih dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Setyanto, perwakilan dari Dinas PUP-ESDM DIY.

KPK berharap keterlibatan sejak tahap awal dapat mencegah potensi penyimpangan dan mendorong pelaksanaan proyek secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.

(AR)

Tags:DIYDPRD DIYKPK tinjau pembangunan gedung DPRD DIYPembangunan gedung DPRD DIYSekwan DPRD DIY

405|Share :

Baca Juga