Foto: Ilustrasi, Jumat (01/08/2025).
Harian Rakjat, Kulonprogo – Keputusan penghentian operasional PT Selo Adikarto (SAK) oleh Pemkab Kulonprogo dinilai terburu-buru dan berpotensi memicu krisis multidimensi, terutama bagi para karyawan yang telah puluhan tahun mengabdi. Hingga kini, tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah soal status para pekerja dan penyelesaian hak-hak mereka.
Saryana, perwakilan karyawan SAK, mengungkapkan keresahan para pekerja yang belum menerima gaji penuh dan belum bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT). Bahkan, sejumlah karyawan mulai merencanakan untuk mendatangi Bupati Kulonprogo guna meminta kepastian.
“Berhubung tidak ada tanggapan dari bupati, secepatnya mungkin kita semua karyawan mau sowan bupati untuk menanyakan status kita semua. Cuma mau minta ketegasan dari bupati saja. Kebanyakan dari kita juga warga Kulonprogo dan rakyatnya sendiri, lho. Kenapa malah dibuat sengsara? Bukankah seharusnya membuat rakyatnya makmur?” ujar Saryana, saat dikonfirmasi Harian Rakjat, Jumat (01/08/2025).
Ia menambahkan, jika pertemuan dengan bupati tidak juga mendapat respon, para karyawan mempertimbangkan untuk langsung menemui Gubernur DIY.
“Kalau sudah sowan juga tetap tidak ditemui atau tidak mau menemui, kemungkinan besar kita juga mau sowan ke gubernur,” lanjutnya.
Karyawan berharap agar operasional SAK bisa kembali berjalan. Namun jika memang tidak memungkinkan, mereka menuntut agar hak-hak sebagai pekerja segera dibayarkan, termasuk gaji yang tertunggak, pencairan JHT, dan pesangon.
“Kita berharap SAK bisa beroperasi kembali. Tapi kalau terpaksa memang sudah tidak bisa beroperasi kembali, ya kami minta hak-hak kami dibayarkan. Kita sudah bekerja lebih dari 15 tahun.”pungkasnya.
Langkah penghentian mendadak ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang akan menanggung beban hutang perusahaan senilai Rp 25 miliar, dan bagaimana nasib para karyawan yang menggantungkan hidupnya pada BUMD tersebut?
(AR).