Minggu, 5 Okt 2025
NasionalPojok Opini

Buruh Dieksploitasi: Ketika Peraturan Hanya Jadi Pajangan

Foto: Ilustrasi (AR), Buruh Dieksploitasi, Senin (11/08/2025)

Oleh: Muhammad Arifin 

Harian Rakjat, Yogyakarta – Sudah terlalu lama buruh di negeri ini dijadikan korban kebijakan yang timpang. Di atas kertas, undang-undang dan peraturan perburuhan tampak indah: ada jam kerja yang diatur, ada hak cuti, ada upah minimum. Namun di lapangan, semua itu kerap hanya menjadi lembar-lembar kertas yang menguning di laci kantor HRD.

Perusahaan yang rakus keuntungan dengan bangga mengumandangkan “kepedulian pada karyawan”, tetapi di balik pintu pabrik dan kantor, jam kerja diperas hingga 12 jam, upah dipotong tanpa alasan jelas, dan ancaman pemecatan menjadi senjata untuk membungkam suara protes. Tidak jarang, buruh diperlakukan seperti roda mesin, dapat dipasang, diputar, lalu dibuang kapan saja.

Kita berhadapan dengan perusahaan yang otoriter, yang menjadikan buruh sekadar angka dalam laporan produksi. Segala bentuk kritik dianggap pengkhianatan, segala usaha memperjuangkan hak dipersepsikan sebagai ancaman. Ini bukan lagi hubungan kerja; ini adalah bentuk eksploitasi yang nyaris menyerupai perbudakan modern.

Lebih parah lagi, lemahnya penegakan hukum membuat perusahaan semakin leluasa. Laporan ke dinas ketenagakerjaan sering berujung pada janji-janji kosong atau mediasi tanpa hasil. Dalam kondisi seperti ini, advokasi terhadap buruh bukan hanya kebutuhan, ini adalah panggilan darurat kemanusiaan.

Buruh bukan budak. Mereka bukan alat sekali pakai. Mereka adalah manusia yang punya hak hidup layak, hak bersuara, dan hak untuk tidak dihisap demi ambisi segelintir orang di puncak piramida kekuasaan korporasi.

Selama pemerintah tutup mata dan masyarakat memilih diam, roda eksploitasi ini akan terus berputar, menggilas ribuan kepala keluarga yang hanya ingin hidup dari keringatnya sendiri.

(AR)

 

Tags:Buruh DieksploitasiBuruh IndonesiaJogja IstimewaKSBSI

315|Share :

Baca Juga