Foto: dok. Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, Kamis (13/08/2025)
Dari layanan publik gratis hingga pagelaran budaya, hadir untuk seluruh warga Yogyakarta.
Harian Rakjat, Yogyakarta, 14 Agustus 2025 – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memulai peringatan 13 tahun Undang-undang Keistimewaan DIY dengan tema “Mupakara Gumita Prasanti Loka”, yang bermakna tekad menjaga kebudayaan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian peringatan akan berlangsung sebulan penuh, 13 Agustus–13 September 2025, dengan total 200 kegiatan di seluruh kabupaten/kota DIY. Puncak acara dijadwalkan pada 30–31 Agustus mendatang.
Berbagai layanan publik gratis hadir di pembukaan, mulai dari perpanjangan STNK, konsultasi kesehatan jiwa, Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pengurusan NIB untuk UMKM. Pagelaran budaya dan fashion show UMKM di Teras Malioboro turut memeriahkan agenda ini.
Paniradya Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, menegaskan bahwa momentum ini menjadi bukti keistimewaan hadir nyata melalui pelayanan publik dan kemanfaatan langsung bagi warga Yogyakarta.
(AR)