Foto: dok. Pribadi Dinas pendidikan Gunungkidul
Harian Rakjat, Gunungkidul – Kasus dugaan keracunan siswa akibat Menu Bergizi Gratis (MBG) di Gunungkidul kian terang. Beredar dokumen MoU antara penyedia makan siang (SPPG) dan sekolah penerima manfaat yang memuat klausul janggal: sekolah diwajibkan merahasiakan kasus keracunan atau masalah lain hingga penyedia menemukan solusi.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, geram dengan temuan tersebut.
“Pantas tidak ada laporan masuk. Anak-anak jangan dijadikan kelinci percobaan. Sekolah takut melapor karena terikat perjanjian,” tegasnya.
Temuan ini menguatkan dugaan adanya upaya sistematis menutup-nutupi persoalan serius dalam program MBG. (BW)