Foto: Rehabilitasi sarana dan prasarana IPLT Kabupaten Klaten, Selasa (07/10/2025). (Harian Rakjat/AR).
Harian Rakjat, Klaten — Progres rehabilitasi sarana dan prasarana Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Klaten kini telah mencapai 40 persen. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Sari selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak lebih dari Rp7 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Klaten.
Perwakilan penyedia jasa pelaksana, Priyanto, menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini telah memasuki minggu ke-13 sejak dimulai beberapa bulan lalu.
“Pekerjaan sampai hari ini sudah masuk minggu ke-13 dengan progres mencapai 40 persen,” ungkap Priyanto kepada Harian Rakjat saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (7/10/2025).
Priyanto mengakui adanya sedikit keterlambatan di awal pelaksanaan, namun memastikan seluruh kegiatan kini berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan selesai tepat waktu.
“Kami optimistis pekerjaan selesai tepat waktu. Saat ini semua pekerjaan on schedule dan progres meningkat,” tambahnya.
Sebelumnya, pada September 2025, Kepala DPUPR Klaten melakukan monitoring terhadap progres rehabilitasi IPLT, sebagaimana dilansir dari akun resmi Instagram DPUPR Klaten.
Proyek ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Klaten dalam peningkatan infrastruktur sanitasi. Pada akhir 2024, pembangunan dan rehabilitasi IPLT juga masuk dalam daftar proyek fisik yang diresmikan oleh Bupati Klaten.
Dalam Dokumen Perubahan RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2025, disebutkan bahwa pembangunan IPLT dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas akses layanan sanitasi layak bagi masyarakat. (AR)