Sleman (HR) – Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) apartemen Malioboro City terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan haknya.
Mereka berharap segera mendapatkan legalitas Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) dan menuntut tanggung jawab pengembang yang tidak kooperatif.
Dalam proses perizinan PPPSRS mengajak pihak KPK untuk turut mengawasi proses perizinannya, karena semua tanpa biaya apapun alias gratis. PPPSRS sudah bersurat resmi ke KPK untuk memantau proses ini agar jangan sampai ada dugaan transaksi dibawah meja.
“Untuk itu saya selaku Ketua PPPSRS melibatkan KPK dan rencana nya minggu ini kami mau bertemu KPK di Jakarta,” ungkap Edi Hardiyanto, Rabu (14/08/2024).
Dalam waktu dekat ini mereka (PPPSRS) akan bertolak ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI).
“Rencana pada hari Rabu 21 Agustus 2024 kami PPPSRS akan menemui Menteri ATR/BPN Bapak Agus Harimurti Yudhoyono dan Dirjen Kumham, surat sudah kami sampaikan,” ujarnya.
Edi menjelaskan, kunjungan ke AHY dimaksudkan untuk membantu mengawal proses pertelaan hingga terbitnya SHM SRS apartemen Malioboro City. Dia pun berharap agar praktik-praktik mafia tanah yang menghambat prosesnya untuk ditindak.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang ikut bermain atau memanfaatkan, kami mohon agar Pak Menteri AHY dan jajaran untuk memonitor dan melakukan pengawasan proses pertelaan hingga terbit SHM SRS,” timpalnya.
Pihaknya berharap Kementrian ATR BPN turun ke lapangan untuk mengawal masyarakat yang selama ini menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang.
Agenda penting lain, PPPSRS apartemen Malioboro City dijadwalkan akan bertemu Dirjen AHU Kemenkumham untuk membahas terkait proses administratif
“Semua data dan fakta akan kami sampaikan, kami akan kawal proses ini sampai terbitnya SHM SRS, sudah lebih 8 tahun belum tuntas,” tandasnya.
Pihaknya mendesak agar Pemkab Sleman mengakomodir solusi untuk konsumen apartemen Malioboro City lantaran data dokumen sudah lengkap dan siap dipaparkan.
“Kami juga berharap Gubernur DIY ikut mengawal proses perijinan ini agar segera terdapat solusi terbaik untuk para pemilik yang selama ini sudah menunggu cukup lama. kami berharap bulan Agustus ini Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bisa terbit dan bisa segera di lanjutkan pertelaan oleh Kementrian ATR BPN,”sambungnya.
Untuk diketahui pengurus PPPSRS akan melawat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menyampaikan segala permasalahan kepada seluruh pejabat pemerintahan bersamaan momen HUT ke-79 Republik Indonesia.
“Kita akan terbang ke IKN p jagaada 16 Agustus 2024 akan terbang menuju IKN kami akan temui para pejabat negara disana sebagai moment hari kemerdekaan kami akan minta pemerintah ikut kawal proses malioboro city agar segera mendapatkan legalitas dan hak-haknya,” pungkasnya.(Ar)