Kamis, 14 Nov 2024
Ekonomi

Ratusan Pelaku UMKM Gruduk DPRD DIY Tuntut Hapus Kredit Macet

Yogyakarta(HR) – Ratusan massa dari para pelaku UMKM DIY menggelar aksi demonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/11/2024). 

Dengan mengenakan pakaian adat Jawa, mereka memenuhi halaman gedung DPRD DIY.

Massa mengawali aksi dari kawasan parkir Abu Bakar Ali, kemudian berjalan kaki menuju DPRD DIY. Mereka tiba di DPRD DIY sekitar pukul 09.50 WIB. Sesampainya di DPRD DIY massa aksi di temui okeh sekretaris dewan DPRD DIY berhubung tidak ada satupun anggota dewan yang di kantor, menurut keterangan sedang ada tugas di jakarta.

Selang 30 menit ketua komisi B Andriana Wulandari, S.E melalui sambungan seluler mengubungi koleganya di komisi B Yan Kurnia Kustanto,untuk segera ke DPRD DIY menemui massa aksi berhubung ketua komisi B sedang ada agenda tugas di jakarta.

Aksi ini dilakukan untuk menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024, yang dianggap merugikan para pelaku UMKM.

Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo, menyoroti masalah pelelangan aset yang bersifat tertutup dan menuntut perlindungan aset mereka dari penyitaan.

“Aksi pelelangan itu sifatnya tertutup. Kadang pemilik jaminan tidak dikasih tahu, tahu-tahu sudah berganti nama,” ujarnya.

Prasetyo menekankan bahwa hampir semua anggota komunitas UMKM mengalami penyitaan aset, terutama tanah dan rumah yang dijadikan jaminan kredit. Dia berharap pemerintah memberikan perlindungan sementara dengan membekukan denda dan bunga kredit hingga ada kebijakan yang lebih stabil.

Dalam aksi tersebut, para pelaku UMKM berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan pelelangan aset secara sepihak dan mengatasi kesenjangan ekonomi.

Mereka menegaskan bahwa UMKM adalah pilar ekonomi yang menyerap 98 persen tenaga kerja di Indonesia, sehingga keberlangsungan usaha mereka perlu mendapat perhatian serius demi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Perwakilan Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, menemui massa dan berjanji akan membahas persoalan ini dalam rapat komisi.

“Kami akan menyampaikan hal ini di rapat Komisi B untuk mengundang kembali dan mendalami lebih jauh. Ada dua pihak yang akan dihadirkan, yakni UMKM dan pihak perbankan,” kata Yan Kurnia.

Aksi damai komunitas pelaku UMKM DIY berjalan dengan lancar dan aman sejak pagi sampai siang hari mendapatkan pengawalan penuh dari kepolisian polrestabes Jogja,(AR)

Tags:DPRD DIYUMKM DIY


Baca Juga