Sleman(HR) – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY terus desak Kejaksaan Negeri Sleman untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang digulirkan tahun 2020 dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif (kemenparekraf).
ARPI DIY melalui koordinatornya, Dani Eko Wiyono menyebut Kejari Sleman terlalu lamban dalam menangani kasus tersebut.
“Kami akan terus mendesak Kejari Sleman untuk bertindak tegas dan segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai kasus ini jadi kadaluarsa,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (08/11/2024)
“Kami akan terus lakukan aksi dan kami minta Kejati segera tetapkan tersangka,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan ARPI akan melakukan aksi pemasangan beberapa banner besar yang berisikan tuntutan agar Kejari Sleman mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini yang diduga juga melibatkan anak dari calon Bupati Sleman inkumben.
“Kami akan sampaikan tuntutan kami untuk menuntut penegakan hukum yang tegas terkait kasus dana hibah pariwisata ini, juga termasuk kasus dugaan penyelewengan anggaran pemulihan Covid 19 Tahun 2020 lalu. Kami akan lakukan aksi pemasangan banner bertuliskan tuntutan kami agar Kejari Sleman segera ungkapkan tersangka siapa dalang dibalik Kasus tersebut,” paparnya.
Dani menegaskan, Kejari Sleman selaku aparat penegak hukum harus tetap bersikap adil dan tegas.
“Jangan mlempem. Sebagai aparat penegak hukum, Kejari Sleman harus tegas dan berlaku seadil – adilnya. Siapapun pelakunya, entah itu pejabat, atau anak Bupati sekalipun kalauemang terbukti bersalah segera tindak tegas. Jangan ada yang ditumbalkan. Sleman harus bersih dari Korupsi,” tandasnya.
Aksi pemasangan banner bertuliskan tuntutan tersebut dilakukan ARPI tadi malam (08/11).(AR)