Kulonprogo (HR) – Kasus penggelapan dan penyelewengan dana tabungan nasabah di sejumlah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di Kabupaten Kulonprogo semakin memanas. Anggota Komisi 2 DPRD Kulonprogo, Nasib Wardoyo, minta pembayaran simpanan nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur dilakukan secara menyeluruh. Baik yang tercatat atau tidak tercatat di sistem keuangan BUKP Wates dan Galur harus harus dicairkan.
Hal tersebut diungkapkan Nasib Wardoyo saat dikonfirmasi HarianRakjat.com, Sabtu (03/05/2025).
“Selama bertahun-tahun nasabah di dua BUKP tersebut tidak tahu kalau ada sistem yang wajib dipakai oleh BUKP. Mereka dibohongi,” ungkapnya.
Hasil investigasi yang Ia lakukan kepada ratusan nasabah, ternyata mereka baru tahu kalau ditipu oleh pegawai BUKP Wates dan BUKP Galur. Karena setiap setor uang kebanyakan tidak langsung masuk sistem komputer.
“Alasannya komputer rusak atau sistem eror. Sehingga nasabah menerima saja tabungan ditulis tangan, di paraf petugas. Mereka percaya. Tentu yang seperti ini harus jadi pertimbangan Pemda DIY, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tuturnya.
“BPKAD DIY harusnya tahu kalau pegawai BUKP itu jahat, pembohong, itu sekarang. Selama ini mereka menghormati dan percaya. Mereka itu menyetor kepada pegawai BUKP yang notabene milik Pemda DIY, lho,” tandasnya.
Menurutnya kejahatan yang dilakukan para pegawai BUKP Wates dan Galur itu harus menjadi tanggungjawab Pemda DIY, karena penyimpangan dilakukan di kantor oleh Pegawai BUKP DIY, atas nama Pemda DIY, dan nasabah berurusan dengan BUKP milik Pemda DIY.
BPKAD Pemda DIY tidak bisa membuang masalah ini kepada para pegawai di BUKP Wates dan BUKP Galur setelah nasabah protes.
“Karena pertama, BPKAD Pemda DIY ternyata tahu sejak lama ada kejahatan di BUKP Wates dan BUKP Galur tetapi tidak memberitahu nasabah atau masyarakat,” ujarnya.
Kedua, semua orang yang bekerja di BUKP Wates dan BUKP Galur itu perangkat Pemda DIY, karena mereka beroperasi berdasarkan Perda No. 1 Tahun 1989, dan disertai serangkaian Peraturan Gubernur DIY.
“Maka semua tabungan dan deposito yang tidak bisa dicairkan oleh BUKP Wates dan BUKP Galur harus diselesaikan semua oleh BPKAD DIY, “ tegasnya.
“Karena masih banyak nasabah yang tetap dirugikan. Dan kepercayaan masyarakat terhadap BUKP akan semakin merosot sebab tidak percaya lagi. Kami mendesak persoalan ini diselesaikan secara menyeluruh kepada semua nasabah yang uangnya telah di setor ke lembaga yang namanya BUKP,” lanjutnya.
Nasib berharap Pemda DIY dalam menyelesaikan masalah BUKP Wates dan BUKP Galur tidak tanggung-tanggung. Karena persoalan di dua BUKP ini sesungguhnya sudah lama terjadi, puluhan tahun. BPKAD Pemda DIY sesungguhnya tahu akan kebobrokan tata kelola BUKP, ini tetapi tetap tidak ada upaya pembenahan dan perbaikan, alias melakukan pembiaran.
Dengan kata-kata lain Pemda DIY membiarkan kejahatan ini dilakukan oleh beberapa gelintir orang yang kedok pegawai BUKP.
“Jika tidak dilakukan pembayaran menyeluruh dan tuntas, resiko berat bisa jadi hari-hari ini akan terjadi rusuh atau penarikan besar-besaran di semua BUKP di seluruh DIY karena penyelesaian masalah setengah hati,”pungkasnya. (AR).