Minggu, 22 Jun 2025
HukumPeristiwa

Perwakilan Warga Natah Bersama Pos-Pera Kembali Gelar Audiensi Tuntut Lurah Natah Dipecat

Gunungkidul (AR) – Didampingi Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera), warga Kalurahan Natah, Gunungkidul kembali menggelar audiensi di Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul, Rabu (19/03/2025).

Dalam audiensi tersebut, selain Inspektorat, hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Polres Gunungkidul.

“Pos-Pera menyampaikan kepada Irda soal PTSL, ada dugaan praktek pungli yang diduga dilakukan oleh lurah (Kepala Desa) Natah kepada masyarakat. Naka Pos-Pera menyampaikan Irda sebenarnya gagal dalam melakukan pengawasan pada penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntable,” tutur Wakil Pos-Pera Feldynata Kusuma, Kamis (20/03/2025).

“Oleh sebab itu Pos-Pera bersama masyarakat Natah meminta agar lurah Natah di berhentikan sementara setelah itu dilakukan Bamuskal untuk menjaga agar proses perjalanan kasus ini bisa dilakukan secara terang benderang demi menjaga kondusifitas di masyarakat natah,” lanjutnya.

Lebih lanjut Feldy mengatakan, berdasarkan surat dari Sekda Gunungkidul terkait perintah untuk melaksanakan audit, dan sudah dilaksanakan audit di Desa Natah bersama masyarakat. 

“Dari hasil audit, ada 927 pemohon PTSL warga Desa Natah yang mengajukan program tersebut di tahun 2020,” pungkasnya.(AR)

 

 

Tags:Gunungkidul HandayaniInspektorat GunungkidulKalurahan NatahKejari Gunungkidul

119|Share :

Baca Juga