Yogyakarta(HR) – Ribuan Santri dari berbagai pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta memenuhi halaman Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY), Selasa (29/10/2024).
Kedatangan ribuan santri ini menyampaikan kecamaman dengan maraknya peredaran minuman keras (miras) beralkohol serta menuntut penyelesaian kasus penganiayaan dan penusukan dua orang santri, Rabu (23/10) yang lalu di Prawirotaman.
Selain para santri, aksi juga dihadiri mahasiswa, Banser, rombongan Pagar Nusa, Fatayat, Ansor dan pejabat PWNU DIY. Meskipun sempat membuat macet jalan di sekitar Mapolda DIY, namun aksi yang digelar para santri ini berjalan lancar.
Selain aksi unjuk rasa, massa peserta aksi juga menggelar istigasah atau doa bersama di halaman depan Mapolda DIY.
Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz menyatakan bahwa aksi kali ini adalah bentuk keresahan para santri atas peredaran miras yang kerap memicu berbagai tindak kriminal, termasuk penusukan dan penganiayaan di Brontokusuman tempo hari.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum,” kata Muiz.
Dalam pidatonya, Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menegaskan, kepolisian telah menangkap tujuh orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan dan penusukan santri ini.
Suwondo pun memastikan kepolisian akan segera merilis kasus ini sore nanti. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat ke depannya.
“Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggungjawab atas peristiwa tersebut,” ujarnya.(Dikutip dari Cnn Indonesia)
“Kalau nanti sudah dirapikan oleh Pemda, tidak boleh lagi ada ijin miras di kota Jogja.Kalau sudah diatur oleh Pemda mana yang boleh, cukup tidak boleh nambah lagi, cukup. Setelah korban yang kena, yang paling menderita kedua adalah polisi, tidak ada polisi yang dilempar air keras, kalau pelakunya tidak mabuk,” tegas Kapolda DIY dalam pidatonya.(AR).