Senin, 6 Okt 2025
Hukum dan KriminalNasional

Abaikan Layanan Publik: Lurah Tirtomartani Ajak Rombongan Besar Perangkat Desa ke Malang

Oplus_131072

Foto ilustrasi 

Sleman (HR) – Alih-alih melakukan perjalanan study tiru, Kepala Desa/Lurah Tirtomartani mengajak serta rombongan besar perangkat desa, mulai dari Badan pengawas Desa/Kalurahan (Bapekal), Kepala dukuh, termasuk seluruh perangkat desa serta Babinsa dan Babinkamtibmas Kalurahan Tirtomartani ke Malang.

Hal tersebut tentunya menimbulkan kegaduhan di Kalurahan Tirtomartani, pasalnya pelayanan di Kalurahan jadi terbengkalai. Tidak ada satupun perangkat Kalurahan yang ada di kantor Kalurahan, untuk pelayanan warga hanya dilakukan oleh tenaga honorer saja. Otomatis pelayanan publik di Kalurahan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Tirtomartani Joko Sulistyo saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (05/07/2025).

Menurutnya Kejadian tersebut juga diduga telah melanggar UU pelayanan publik nomor 25 tahun 2009 tentang tentang Pelayanan Publik. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik, serta menjamin hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

“Kami akan segera menindaklanjuti dan akan melaporkan hal tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Joko.

Joko juga mempertanyakan terkait anggaran untuk study tiru tersebut darimana, karena sebagai warga berhak tahu hal tersebut menyangkut transparansi anggaran dari Kalurahan untuk apa saja.

“Sebagai warga yang taat hukum, kami juga perlu tahu sumber anggaran/dana untuk perjalanan study tiru itu dari mana, dan Kalurahan harus transparan,” tandasnya.

Terkait hal tersebut, hingga saat belum ada kejelasan terkait kapasitas dan urgensi hingga seluruh perangkat Kalurahan diikut sertakan dalam kegiatan study tiru ke Malang tersebut.

Sebagai informasi, Kepala Desa Tirtomartani bersama seluruh perangkat Kalurahan pada tanggal 18 Juni sampai 20 Juni melakukan kegiatan study tiru ke Malang, dan otomatis hanya tersisa 3 orang petugas honorer dan 1 kepala Dukuh.(AR)

Tags:Abaikan aturan layanan publikGurbernur DIYKalurahan TirtomartaniPemkab SlemanPemprov DIYSleman SembadaStudy Tiru ke Malang

376|Share :

Baca Juga