Kamis, 21 Ags 2025
Hukum dan KriminalNasional

ARPI Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

Foto: ilustrasi (AR), Selasa 22 Juli 2025

Harian Rakjat, Sleman – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mengirim surat kepada Jaksa Agung RI dan Presiden Prabowo Subianto, mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020. Meski telah berjalan dua tahun dan memeriksa 365 saksi, belum ada satu pun tersangka.

“Kami sudah jengah. Kenapa kasus besar ini begitu lambat, padahal yang kecil bisa cepat selesai?” ujar Koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono, Selasa (22/07/2025).

Dana hibah senilai Rp 49,7 miliar seharusnya disalurkan ke 53 desa wisata, namun dalam praktiknya dibagikan ke 244 kelompok, termasuk 191 kelompok yang tidak terdaftar dan tidak menyumbang PAD.

BPKP DIY menyebutkan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar. ARPI meminta Kejagung bertindak tegas dan akuntabel.

Sebagai informasi dana hibah pariwisata Sleman tersebut sebenarnya adalah dana yang diperuntukkan untuk penanganan covid 19, namun pada kenyataannya diduga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.(AR)

Tags:ARPiDugaan korupsi dana hibah pariwisata SlemanKejagung RIKejari SlemanKejati DIYPrabowo SubiantoTransparansi


Baca Juga