Sleman – Tidak membuahkan hasil, setelah menggelar aksinya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, massa Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mendatangi DPRD Kabupaten Sleman untuk audiensi.
Kedatangan massa ARPI ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman Gustan Ganda dan Sekretaris dewan (sekwan).
Koordinator ARPI,Dani Eko Wiyono meminta dewan agar bisa mendorong Kejari Sleman untuk segera mengungkapkan dan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020.
“Sampai hari ini kita sudah beberapa kali kami ingin audiensi dengan kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sleman namun tidak pernah menemui titik temu yang baik. Kami tekankan disini kami tidak memihak Paslon manapun karena bagi kami siapapun calonnya tidak penting selama tidak berpihak untuk rakyatnya,” tutur Dani.
Dani menekankan apa yang ARPI lakukan ini adalah murni gerakan moral untuk memperjuangkan dan membela rakyat.
“Yang kami tekankan disini adalah kami memperjuangkan dan membela rakyat, makanya kami bawa nama ARPI (Aliansi Rakyat Peduli Indonesia),” tandasnya.
“Ini cara kami untuk mendukung Sleman yaitu dengan menggelar aksi,” lanjutnya.
Dani menambahkan sudah berkali – kali ARPI menggelar aksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, namun berkali – kali juga Kajari Sleman belum pernah mau menemui.
“Karena sudah berkali – kali kami menggelar aksi namun entah kenapa Kajari Sleman tidak pernah mau menemui kami, Aksi hari ini pun Kajari tidak ada ditempat,” imbuh Dani.
Seperti diketahui laporan hasil audit terakhir dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah disampaikan ke Kejari Sleman. Artinya permasalahan tersebut ada di Kejari Sleman.
“Saya tidak mengatakan Kajari Sleman ini ada permainan,cuma logika saya mengatakan ketika Kajari ini tidak ada kepentingan atau kesalahan saya pikir akan mudah ditemui dan bersedia blak – blakan. Intinya kami mendukung Kejari Sleman untuk segera mengusut dan mengungkapkan kasus itu, siapapun yang terlibat dan jangan mengorbankan orang kecil, siapa aktor intelektual dibalik kasus itupun juga harus diusut,” tandasnya.
Menyikapi hal itu, ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda tegas meminta agar siapapun Pelaku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar tidak lagi melakukan kesalahan yang berimbas pada rakyat kecil.
“Saya berharap pelaku APBD untuk kedepannya tidak melakukan kesalahan, jadi kita berterimakasih karena kawan – kawan ARPI ini melakukan seruan moral,” kata Ganda.
“Gerakan moral dari rekan-rekan ARPI ini patut kita apresiasi. Terimakasih ini adalah seruan moral buat kita semua. Teman – teman ini mau menegakkan tentang penggunaan anggaran yang berintegritas, ini tidak salah,” imbuhnya.
Menurutnya, massa ARPI ini selalu menyuarakan kasus tersebut agar suara mereka bisa sampai dan terdengar kemana – mana. Ia juga memberikan apresiasi dengan seruan moral yang mereka lakukan.
“Teman – teman kenapa menyuarakan ini, karena agar suaranya bisa terdengar kemana – mana. Terimakasih ini seruan moral buat kita semua. Bayangkan kalau terjadi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya sampai ke hak rakyat, karena ada penyalahgunaan anggaran, yang hilang ini hak rakyat dan imbasnya yang terkena yarakyat,” pungkasnya.(AR)