Senin, 23 Des 2024
HukumNasional

Datangi Kejati DIY, ARPI Desak Kejari Sleman Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

oppo_2

Yogyakarta(HR) – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY untuk meminta kejelasan terkait progres penanganan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman hari ini, Senin (30/09/2024).

“Kami meminta penjelasan sejauh ini progres dari penanganan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman sejauh ini bagaimana, mengingat kasus ini sudah berjalan lebih dari satu tahun,” ujar Dani Eko Wiyono selaku koordinator ARPI.

oppo_2

Dani juga meminta agar Kejati DIY mendorong Kejari Sleman agar dugaan kasus tersebut segera dipercepat penanganannya.

“Kami minta Kejati DIY turut mendorong Kejari Sleman agar penanganan kasus ini segera dituntaskan dan ada progres yang nyata,” pintanya.

Dani menegaskan, kalau tidak ada progres terkait penyelesaian kasus tersebut, Ia akan menggelar aksi besar bersama seluruh aktivis di DIY.

oppo_2

Sementara itu Kasi penuntutan bidang Pidsus Kejati DIY, Muhammad Andi Kurniawan mengatakan Kejaksaan tinggi DIY sudah melakukan monitoring dan supervisi terkait terhadap penanganan perkara di maksud (dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman).

Herwatan menyampaikan saat ini untuk progres penanganan kasus tersebut, penyidik Kejari Sleman akan memanggil saksi dan Ahli.

“Progres penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman saat ini Kejari Sleman terus melakukan penyidikan dan ada tambahan pemanggilan saksi dan Ahli. Ada kemungkinan juga saksi – saksi yang sudah pernah dipanggil, akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan,” pungkas Herwatan.

Kehadiran ARPI diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, Toni Wibisono Kasi Uheksi heksi, dan Kasi penuntutan bidang Pidsus Kejati DIY, Muhammad Andi Kurniawan.(AR).

Tags:DPRD DIYDPRD Kabupaten SlemanKejari SlemanKejati DIYPemkab Sleman

124|Share :

Baca Juga