Gunungkidul (HR) – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul melalui kepala bidang pengembangan destinasi wisata Supriyanta mendukung penuh dengan adanya deklarasi bebas pungli yang digelar pada hari, Senin (26/05/2025) lalu. Deklarasi bebas pungli tersebut digelar dalam rangka menyikapi adanya indikasi pungutan liar (pungli) akhir-akhir ini yang terjadi di kawasan wisata Gunungkidul.
Dikonfirmasi HarianRakjat.com, Rabu (28/05) Supriyanta menjelaskan, adapun makna dan tujuan dari digelarnya deklarasi tersebut adalah sebagai bentuk bukti komitmen bersama melawan praktik pungli.
“Deklarasi ini sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Supriyanta.
Adapun harapannya, imbuh Supri, agar deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi diikuti dengan langkah nyata.
Mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bekerja bersama menciptakan budaya anti pungli.
“Berani untuk melaporkan adanya praktik pungli khususnya di sektor pariwisata, dan melindungi saksi yang mengetahui,” imbuhnya.
Pemerintah daerah (Pemda) Gunungkidul berkomitmen penuh dalam pemberantasan pungli di semua sektor, terutama di sektor pelayanan publik. Instruksi kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dan menjaga integritas.
Supriyanta juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli, dengan jaminan perlindungan terhadap pelapor. (AR).