Senin, 6 Okt 2025
EkonomiNasional

DPC KSBSI Kulonprogo Gelar Audiensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan Pekerja

Harian Rakjat, Kulonprogo — Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC KSBSI) Kulonprogo menggelar audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kulonprogo, Selasa (15/7/2025). Pertemuan berlangsung di Kopi Jolotundo, sebagai ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi membahas perlindungan dan keselamatan pekerja di wilayah Kulonprogo.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPC KSBSI Kulonprogo, Ahmad Qumeri. Dalam sambutannya, ia menyampaikan komitmen KSBSI untuk terus mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh.

“Kami hadir untuk mempererat sinergi serta memberikan dukungan terhadap upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di Kulonprogo,” ujar Qumeri.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kulonprogo, Slamet Taryono, mengapresiasi langkah proaktif dari KSBSI. Ia berharap kolaborasi antara dua lembaga ini bisa semakin memperkuat perlindungan buruh, khususnya dalam mendorong kepesertaan perusahaan terhadap program jaminan ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari KSBSI Kulonprogo. Harapannya, sinergi ini dapat ditingkatkan dalam upaya memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja,” ungkap Taryono.

Taryono juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan perusahaan di Kulonprogo terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa mayoritas pelaku usaha di daerah ini merupakan perusahaan berskala kecil dan menengah, sementara jumlah perusahaan besar masih terbatas.

“Hingga saat ini, cakupan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di Kulonprogo masih sekitar 28 persen. Kami terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar perusahaan aktif mendaftarkan pekerjanya,” imbuhnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dari kerja sama yang lebih konkret antara KSBSI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan sosial dan hak-hak buruh di Kabupaten Kulonprogo.(RD)

Tags:Disnakertrans DIYDPC KSBSI KulonprogoKadisnaker KulonprogoKSBSI DIYPemkab Kulonprogo

138|Share :

Baca Juga