Foto: audiensi DPC KSBSI Kota Yogyakarta dengan BPJS kesehatan Yogyakarta, Kamis (24/07/2025).
Harian Rakjat, Yogyakarta – BPJS Kesehatan Cabang Kota Yogyakarta menerima audiensi dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Yogyakarta yang dinahkodai Awang Raga Gumilar, Kamis (24/07/2025). Pertemuan yang berlangsung pukul 13.00 WIB ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi publik terkait layanan kesehatan nasional.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta, Bapak M. Idar Aries Munandar, beserta jajaran timnya. Dalam pemaparannya, pihak BPJS menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Yogyakarta telah mencapai 99%. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk kota telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Capaian ini patut kita jaga bersama. Sinergi yang bisa kita bangun ke depan adalah memperkuat edukasi dan sosialisasi agar angka partisipasi tetap stabil dan bahkan bisa menyentuh 100%,” ujar Awang Raga Gumilar.
Salah satu inovasi layanan yang diperkenalkan dalam forum ini adalah PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat secara praktis melalui nomor WhatsApp 0811 8165 165, tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.
Ketua DPC KSBSI Yogyakarta, Awang Raga Gumilar, menyambut baik keberadaan layanan PANDAWA yang sepenuhnya dilayani oleh manusia, bukan sistem robot atau kecerdasan buatan (AI).
“Ini menjadi bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Awang.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara organisasi buruh dengan BPJS Kesehatan menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan jaminan kesehatan benar-benar menjangkau buruh, pekerja sektor informal, dan masyarakat luas.
“Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dari serikat buruh, untuk memperkuat komunikasi publik dan menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi semua lapisan warga,” pungkas Awang.
Langkah awal ini diharapkan membuka ruang kolaborasi lebih lanjut antara DPC KSBSI Kota Yogyakarta dan BPJS Kesehatan dalam edukasi, sosialisasi, serta perlindungan hak kesehatan bagi seluruh buruh di wilayah DIY. (AR)