Yogyakarta(HR) – Kejaksaan Negeri Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif Sleman tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DIY, Herwatan saat dikonfirmasi HarianRakjat.com, Jumat (27/09/2024).
Ia mengatakan saat ini penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap para ahli dan masih akan melakukan pendalaman saksi.
“Untuk dana hibah pariwisata perkembangannya penyidik masih mengundang ahli dan pendalaman saksi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan sampai saat ini saksi yang sudah dipanggil terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata tersebut ada 200 saksi lebih. Namun sejauh ini belum ada satupun yang ditetap sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi terkait akan dipanggilnya kembali saksi – saksi yang sudah pernah diperiksa, termasuk Putra Bupati Sleman Herwatan juga mengatakan tidak menutup kemungkinan saksi lama akan dipanggil kembali.
“Tidak menutup kemungkinan saksi yang sudah dipanggil untuk memberi keterangan akan dipanggil lagi bilamana diperlukan keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
“Saksi yg sudah diperiksa 200 lebih,” lanjutnya.
Herwatan menambahkan Kejaksaan tinggi DIY melakukan monitoring dan supervisi terkait terhadap penanganan perkara di maksud (dugaan korupsi dana hibah pariwisata).(AR)