Jumat, 20 Sep 2024
HukumNasional

Gelar Aksi, ARPI Desak Kejari Sleman Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Oplus_0

 

Oplus_0
Oplus_0

Yogyakarta(AR) – Mengawali aksinya, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) untuk melakukan audiensi, Jumat (05/09/2024).

Kehadiran ARPI diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan SH, Kasi Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi pada bidang Pidsus Toni Wibisono, SH, MH, Kasi Penyidikan pada bidang pidsus Bagus Kurnianto, SH.

Dalam audiensi tersebut, ARPI menyampaikan dukungannya untuk mendesak Kejari Sleman agar segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang digulirkan pada tahun 2020 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk Kabupaten Sleman.

Setelah menggelar audiensi, ARPI melanjutkan aksinya ke Kejari Sleman. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo.

“Kami atas nama pimpinan mengapresiasi bahwasanya teman – teman sudah memberi dukungan atas kinerja Kejari Sleman dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020. Intinya tim penyidik tidak berhenti dan tetap berproses sampai detik ini. penyidik masih berusaha memeriksa saksi -saksi maupun ahli untuk mengumpulkan barang bukti Guna untuk memperjelas yang nntiya siapa yang bertanggung jawab, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini,” jelasnya 

Dani mengatakan penanganan dan pengusutann kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini terlalu lamban.

“Kasus ini seolah hanya jalan ditempat saja, padahal sudah banyak juga saksi yang sudah diperiksa, akan tetapi sampai detik ini kasus ini belum juga ada tersangka yang ditetapkan. Ini ada permainan apa, sedangkan perhitungan dari BPKP terkait kerugian negara Rp.10 milyar rupiah yang diakibatkan karena dugaan korupsi dana hibah pariwisata sudah keluar,” kata Dani.

“Untuk itu kami mendesak agar Kejari Sleman segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Siapapun itu jangan tebang pilih,” lanjutnya.

Dani Kembali menegaskan, aksi ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada Sleman maupun dengan partai politik manapun.

“Saya tegaskan aksi ini tidak ada hubungannya sama sekali baik dengan Pilkada maupun calon manapun. Kami tidak membela calon manapun, siapapun calonya kalau itu salah ya akan kami kritisi,” lanjutnya.

Sementara itu Sekda Sleman, Susmiarto mengatakan, Pemkab Sleman menghormati aksi demo tersebut. Dia juga menegaskan bahwa Bupati akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.(AR)

 

Tags:Kejari SlemanKejati DIYPemkab Sleman


Baca Juga