Kamis, 19 Sep 2024
NasionalPolitik

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sleman Cium Adanya Dugaan Penyalahgunaan APBD Untuk Kampanye Terselubung Pilbup

 

Sleman(HR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman menggelar rapat paripurna dengan pembahasan perubahan APBD 2024, hari ini, Jumat (13/09/2024).

DPRD Sleman mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan APBD untuk kepentingan pemenangan salah satu Paslon dalam Pilkada Sleman.

Oleh karena itu, DPRD Sleman meminta kepada eksekutif mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, bukan untuk kampanye terselubung.

Seperti diketahui, dalam kontestasi Pilkada Sleman 2024, Bupati Kustini Sri Purnomo kembali mencalonkan lagi. Kali ini Kustini maju berpasangan dengan Sukamto yang diusung oleh 6 partai politik antara lain, PAN, Perindo, Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PBB dan Hanura.

Dalam pidatonya, Ketua Sementara DPRD Sleman, Y Gustan Ganda ST mengatakan, DPRD perlu mengawasi penggunakan Perubahan APBD 2024. Selain mengingatkan eksekutif, Ganda juga mengingatkan 50 anggota dewan supaya mengawasi APBD secara ketat agar tidak digunakan untuk pemenangan paslon tertentu.

“Biarkan paslon ini bertarung secara adil. Salah satu caranya kita awasi bersama-sama agar APBD tidak digunakan untuk pemenangan paslon, baik oleh eksekutif maupun legislatif,” tandasnya.

Sementara, Ketua Fraksi Golkar Banudoyo Manggolo S. Kom menegaskan, momen pembahasan dan penetapan Perubahan APBD TA 2024 ini bersamaan dengan momen pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar penggunaan Perubahan APBD TA 2024 ini digunakan secara transparan.

“Kami mohon penggunaan anggaran harus transparan dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tidak digunakan untuk kepentingan Pemenangan salah satu Paslon,” tegas Banudoyo Manggolo saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2024.

Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Yani Fathu Rahman SPdI menuturkan, dana hibah mengalami peningkatan signifikan yakni 17,7 persen. Hal ini dapat diartikan sebagai bentuk dukungan bagi berbagai program dan komunitas lokal.

“Namun, ini juga berpotensi memunculkan kritik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penyalurannya. Kami mendorong transparansi dan audit independen terhadap penggunaan dana hibah perlu lebih diperketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tutur Yani.

Dikabarkan, terkait kekhawatiran DPRD Sleman atas penyelewengan APBD untuk kampanye terselubung ini terjadi pasca beredarnya video Kustini Sri Purnomo yang diduga sedang berkampanye dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan yang menggunakan APBD.

Kustini diduga melakukan orasi terkait pencalonannya dan meminta para peserta yang merupakan Ibu PAUD untuk bergerak di wilayahnya masing-masing untuk meraup suara dengan memanfaatkan program-program Pemda. 

Disinyalir hal seperti itu bukan saja terjadi pada agenda Dinas Pendidikan saja, akan tetapi bisa jadi pada instansi atau Dinas yang lain.(AR)

Tags:DPD PKS SlemanDPRD DIYDPRD Kabupaten SlemanPemkab SlemanPemprov DIY

177|Share :

Baca Juga