Sleman(HR) – Ratusan massa simpatisan partai pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati/wakil Bupati Sleman nomor urut 02, Harda-Danang gruduk kantor Bawaslu Sleman, Senin (25/11/2024).
Kedatangan massa dari partai koalisi, antara PDIP, PPP, PKS, Golkar, PKB, Demokrat dan Gerindra ini mendorong ketegasan Bawaslu Sleman untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan adanya temuan politik uang yang terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir.
Ketua partai koalisi 02, Koeswanto menegaskan sebelum tahapan pencoblosan, kasus dugaan adanya politik uang di Sendangmulyo, Minggir tersebut segera di selesaikan dan disampaikan ke publik.
“Kami minta Kasus ini segera dipublish, kami yakinkan 02 tidak ada yang terlibat kasus seperti itu. Kami minta Bawaslu juga harus ada progres, ini yang kami inginkan. ” tandasnya.
“Harapan kita demokrasi itu berjalan dengan baik. Terkait hasil dari audiensi hari ini kami belum puas karena jawabannya belum ada kepastian dan belum bisa menjanjikan sebelum pencoblosan kasus ini selesai,” lanjutnya.
Untung Basuki ketua DPC PPP Sleman kepada awak media memaparkan, banyak dugaan pelanggaran Pilkada di Sleman ini yang sampai hari ini masih belum maksimal penyelesaiannya dan belum ada tindak lanjutnya.
“Sebenarnya kasus-kasus lain banyak, ada kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bagi – bagi sabun juga belum ditindaklanjuti. Bahkan diwaktu yang sama dilapangan ada yang bagi -bagi baju,bagi – bagi uang untuk Rois, itu ada yang melalui perangkat desa dan tokoh – tokoh yang lain. kita untuk turun itu tidak usah bertanya pasti dikasih tahu. Sehingga kalau Bawaslu mengatakan belum cukup alat bukti justru Bawaslu menjadikan rakyat sebagai pengadil pemilu. Harusnya laporan kan yang Menindaklanjuti Bawaslu, bukan kami. Sampai detik ini kami masih menggunakan koridor yang ada, yaitu mengadukan itu ke Bawaslu. Sedangkan ditempat lain ada dua alat bukti sudah cukup. Jadi tidak terlalu berbelit,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan mengatakan akan segera menyampaikan progres hasil pemeriksaan saksi-saksi dilapangan.
“Nanti segera akan kami sampaikan progresnya. Hari ini ada 10 saksi yang mulai kami periksa,” kata Arjuna dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut Arjuna menjelaskan setiap tahapan/proses penyelesaian dugaan kasus tersebut akan dievaluasi dan disampaikan ke media jika datanya sudah siap dan falid. Arjuna menambahkan apa yang Bawaslu lakukan tersebut adalah proses penyelesaian tercepat yang Bawaslu lakukan.
“Setiap proses akan kami evaluasi agar nanti yang akan kami sampaikan ke media sudah falid sesuai bukti yang ada. Ini proses tercepat yang sudah kami lakukan,” tuturnya.
Terutam terkait kasus di Minggir, untuk kasus yang terjadi di Minggir, Arjuna menyampaikan Bawaslu sudah melakukan proses lebih lanjut.
“Terkait kasus yang terjadi di Minggir, sudah kami lakukan proses lebih lanjut, pertama sudah dijadikan temuan Bawaslu, yang kedua tadi pagi sudah dibahas bersama sentra Gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan. Dan sore ini kami lakukan proses klarifikasi secara resmi kepada seluruh saksi yang ada terkait dengan kasus itu. Saat ini ada 10 orang saksi yang diperiksa. Kami harapkan nanti bapak/ ibu bisa menunggu proses selanjutnya yang akan dilakukan Bawaslu, dua/tiga hari kedepan. Sore ini juga akan kami sampaikan tindak lanjut dari yang sudah kami lakukan kepada teman – teman media,” jelasnya.
Sementara itu Yazid dari PPP menegaskan tim koalisi partai hari ini minta kepada Bawaslu Sleman untuk mengupdate progres dari penyelesaian kasus tersebut.
“Kami minta progresnya harus segera di-update. Paling lambat besok pagi harus sudah ada progres yang sudah disampaikan ke masyarakat,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sleman, Hendra Gumilar.
Menurutnya Bawaslu harus tegas – setegas-tegasnya menyelesaikan kasus tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya teman – teman koalisi. Karena ini gambaran buruk bagi demokrasi di Sleman. Kami bersama dengan teman – teman koalisi membentuk posko cegah tangkal Money Politics dan disetiap Kapanewon ada. Aturan harus ditegakkan, kami menuntut agar kasus ini segera diselesaikan setegas-tegasnya sebelum pencoblosan,” kata Hendra.
Hal yang sama juga disampaikan perwakilan dari partai Demokrat dan partai Golkar.
“Bawaslu Sleman ini tidak tegas kalau saya katakan seperti Banci,kami sama dengan teman – teman yang lain minta ketegasan Bawaslu,” ucap Janu ketua DPD partai Golkar Sleman.(AR)