Gunungkidul(HR) – Ratusan warga Kalurahan Natah didampingi tim bantuan hukumnya dari Pos Pengaduan Rakyat (Pos – Pera) Yogyakarta kembali gruduk Kantor DPRD Gunungkidul, Rabu (11/12/2024).
Kedatangan ratusan warga Natah ini dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka yang salah satunya terkait dugaan sikap arogansi sang lurah terhadap warganya.
Koordinator Pos-Pera Dani Eko Wiyono saat di temui awak media menjelaskan maksud kedatangan Pos-Pera bersama dengan warga Kalurahan Natah untuk mencari solusi terkait kasus dugaan arogansi lurah Natah.
“Kami mendatangi DPRD Gunungkidul bersama warga Natah ini untuk mencari solusi dalam hal ini berkaitan dengan Lurah Natah, Kapanewon Nglipar yang selama ini dinilai arogan dan tidak becus menjadi panutan untuk warganya,” jelas Dani yang juga aktivis alumni 98 ini.
“Sikapnya yang diduga pernah meludahi warganya dan sudah di laporkan ke polisi, namun tidak ada kelanjutannya. Jika memang tuduhan ini tidak benar, warga siap di Sumpah pocong,” lanjutnya.
Mereka mendatangi Kantor DPRD Gunungkidul sembari membentangkan beberapa spanduk diantaranya ada tulisan usut Program nasional/Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Lengserkan Lurah Natah beserta kroninya, dan lebih menarik lagi kami tidak butuh Lurah Arogan.
Sementara itu Endang ketua DPRD Gunungkidul beserta anggota komisi A dan juga pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul di ruang DPRD Gunungkidul menerima warga Natah dan mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Natah juga Pos-Pera yang peduli dengan situasi di lingkungan sekitar.
” kami mohon maaf jika tidak bisa menghadirkan Lurah, padahal waktu itu sudah kita kasih surat panggilan namun saat ini tidak bisa hadir,” ungkap Endang.
Salah satu warga Natah saat menyampaikan audensi nya menjelaskan bahwa berkaitan dengan program PTSL/Prona sangatlah tidak wajar karena melebihi standard yang telah ditentukan oleh pemerintah,
” Warga saat itu ditarik sebesar Rp. 375.000, dan yang aneh lagi belum lama oleh pejabat Padukuhan atau dukuh mengembalikan uang kepada warga sebesar Rp. 200.000,- ,” jelasnya.
Warga menilai hal itu sudah mengarah ke pungli jadi warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas.
Warga juga menyampaikan bahwa berkaitan dengan program PTSL/prona, ada yang dimintai hingga jutaan rupiah dan bahkan untuk sertifikatnya belum jadi.
Di akhir audensi, Dani menyampaikan, diharapan dengan gerakan kali ini semoga pemerintah benar – benar mendengar apa yang jadi keluhan dari warga Natah.
“Semoga dengan kejadian ini bisa menjadikan pelajaran untuk pejabat ataupun perangkat desa lainnya agar lebih berhati-hati karena mereka adalah pengayom masyarakat,” pungkas Dani.(BW).