Sleman(HR) – Puluhan Karyawan PT IGP Tempel, Sleman didampingi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman untuk mengadukan kasus PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan dan hak – hak karyawan yang belum diselesaikan.
Seperti diketahui ada 37 karyawan PT IGP Tempel diputus kontraknya dan tanpa diberi kompensasi. Selain itu juga adanya sikap arogansi dari GM PT IGP Tempel yang melakukan pengusiran kepada anggota KSBSI DIY (20/12).
Ketua KSBSI DIY, Dani Eko Wiyono menegaskan terkait sikap arogansi GM PT IGP Tempel terhadap sekretaris wilayah KSBSI DIY, untuk membuat surat pernyataan/ permohonan maaf secara resmi langsung dan melalui media kepada KSBSI DIY.
“Saya minta hari ini manajemen PT IGP Tempel bisa menyelesaikan semua hak-hak Kat PT IGP Tempel yang belum diselesaikan. Kami juga minta GM PT IGP Tempel untuk melaksanakan permintaan maaf secara resmi kepada KSBSI secara langsung dan melalui media,” tandas Dani, Senin (23/12/2024).
Dalam insiden pengusiran tersebut, Sekwil KSBSI sempat di bentak dan didorong oleh oknum anggota TNI.
“Hari ini kami tidak jadi melakukan aksi le PT IGP Tempel karena atas permintaan Kadisnaker Sleman dan Polsek Sleman,” lanjutnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Sleman Sutiasih, SP, MM berjanji akan menemui manajemen PT IGP Tempel untuk mendesak perusahaan agar segera menyelesaikan hak – hak karyawan, termasuk adanya sikap arogan dari GM PT IGP Tempel, Sleman.
“Saya berjanji akan kita selesaikan persoalan dengan manajemen PT IGP yang terjadi pada hari Jumat (20/12/2024) lalu. Hari ini saya akan kesana, termasuk akan saya temui GM nya PT IGP Tempel,” tutur Kadisnaker Sleman.
Kadisnaker Sleman juga menyampaikan berdasarkan informasi dari manajemen adanya insiden pengusiran kepada sekretaris wilayah KSBSI DIY oleh GM PT IGP Tempel tersebut ada kesalahpahaman antara GM PT IGP dengan Sekwil KSBSI.
“Kami berharap teman – teman karyawan PT IGP Tempel dan KSBSI percayakan ke Disnaker Sleman untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan PT IGP. Kami akan pastikan hak – hak pekerja untuk diselesaikan,” pungkasnya. (AR).