Kamis, 29 Mei 2025
NasionalSeni& budaya

Gunungkidul Terima Sertifikat WBTB DIY 2024 dari Sri Sultan HB X

Yogyakarta (HR) – Gunungkidul, pada tahun 2024 meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, melalui Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024 dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sertifikat penghargaan itu diberikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X di Gedhong Pracimasan, Komplek Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa (26/05/2025) kepada Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

“Hari ini kita kepala daerah, Bupati/Walikota se-DIY diundang Ngarsa Dalem untuk menerima sertifikat WBTB dari Dirjen. Gunungkidul sendiri ada 4 warisan budaya yakni, Tradisi Sambatan, Njaluk udan, Bersih kali, dan Gudeg Gedebog pisang.” ujar Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsi saat ditemui seusai acara.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan bahwa DIY menjadi daerah paling banyak memiliki Warisan Budaya Tak Benda se-Indonesia pada tahun 2024. 

“Penyelenggaraan Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2025 diawali dengan penyerahan 32 sertifikat WBTB Indonesia penetapan tahun 2024,” kata Dian.

Dian memaparkan lebih detail terkait penyerahan 32 sertifikat tersebut diantaranya 5 Karya Budaya untuk Keraton Ngayogyakarta, Kabupaten Kulon Progo sebanyak 4 Karya Budaya, Kabupaten Bantul sebanyak 5 Karya Budaya, Kabupaten Sleman sebanyak 8 Karya Budaya, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 4 Karya Budaya, dan Kota Yogyakarta sebanyak 6 Karya Budaya yang telah ditetapkan dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda. 

“Dan pada tahun 2024 adalah perolehan penempatan WBTB DIY menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia terbanyak sepanjang tahun sejak tahun 2013.” kata Dian.

Sementara itu, Secara ideal, pelestarian WBTB tidak hanya sekedar menjaga bentuk atau penampilan tradisi, tetapi juga menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya, agar tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya seusai menyerahkan sertifikat. 

“Bahwa DIY tidak boleh menjadi sekedar “etalase budaya”, yang hanya memamerkan masa lalu tanpa merawat roh atau esensi di baliknya.” tutur Ngarsa Dalem.

Gubernur DIY berpesan, bahwa pelestarian WBTB, harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah, yang berbasis pada nilai-nilai lokal seperti gotong royong, keselarasan dengan alam, dan penghormatan terhadap leluhur. 

“Saya mendorong agar pelestarian WBTB DIY kedepannya, senantiasa mengedepankan pendekatan berbasis komunitas, yang menempatkan pelaku budaya sebagai subjek utama, bukan sekadar objek program. Generasi muda khususnya, harus diberi ruang dan alasan kuat untuk merasa terhubung dengan tradisi, sebagai sumber identitas dan inspirasi yang dapat mereka kembangkan.” tutur Gubernur DIY.

Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda ini juga menjadi pembuka rangkaian Pergelaran Perayaan Warisan Budaya Tak benda DIY 2025 Ajur Ajer #3 “Bayu Manah” mulai tanggal 26 – 28 Mei 2025 di Hotel Royal Brongto.(BW)

Tags:Dinas kebudayaan DIYKundho KebudayaanPemkab GunungkidulPemprov DIYSertifikat WBTB DIYSri Sultan HB X


Baca Juga