Rabu, 21 Mei 2025
HukumNasional

Kejari Sleman Targetkan Maksimal Bulan April Selesai Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

oppo_2

Sleman (HR) – Gelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Perwakilan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyampaikan desakanya agar Kejari Sleman segera menyelesaikan kasus dugaan Korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 lalu yang hingga saat ini masih belum terungkap siapa tersangkanya.

Ditemui usai audiensi, koordinator ARPI Dani Eko Wiyono mengatakan, Kejari Sleman saat ini masih melakukan proses penyidikan untuk menemukan alat bukti baru guna menetapkan tersangka.

Dani menambahkan, saat ini sudah ada 315 saksi yang dipanggil, antara lain Dukuh dan lurah (Kepala Desa), tokoh politik serta dari instansi dan Dinas terkait.

“Tadi kami ditemui langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman, Indra dan Bowo Kasi Intel. Pada intinya saat ini progresnya Kejari Sleman masih mengumpulkan alat bukti baru untuk menetapkan tersangka,” tutur Dani, Selasa (11/02/2025).

“Tadi disampaikan juga saat ini sudah ada 315 saksi yang dipanggil, termasuk lurah, dukuh, tokoh politik juga dari instansi dan Dinas terkait,” lanjut Dani.

Dani juga mengatakan bahwa Kejari Sleman terlalu bertele-tele dalam penyelesaian kasus tersebut.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Sleman Bowo menjelaskan terkait pelaksanaan audiensi dengan ARPI hari ini (11/02) pada dasarnya ARPI memberikan dukungannya untuk Kejari Sleman dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.

“Untuk audiensi hari ini dengan ARPI, intinya ARPI memberikan dukungannya untuk kami dalam melakukan penyelesaian kasus dana hibah pariwisata Sleman ini. Namun demikian, saat ini kami masih melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti baru dalam menetapkan tersangka. Nanti saatnya akan segera kami rilis untuk progres dan hasil dari proses penyidikan ini dan akan segera kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” jelasnya.

Disinggung soal apakah Kejari Sleman sudah mengantongi nama tersangka dalam Kasus tersebut, Bowo masih enggan menyampaikannya.

“Ya yang jelas saat ini kami masih melakukan proses penyidikan dan mencari alat bukti baru, dan untuk tersangka itu nanti sama tim penyidik yang lebih tahu,” pungkasnya.(AR)

Tags:dinas pariwisata kabupaten SlemanKejari SlemanKejati DIYkorupsi dana hibah pariwisata SlemanSleman Sembada

113|Share :

Baca Juga