Jumat, 26 Sep 2025
Hukum dan KriminalNasional

Kejati DIY Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Kominfo Sleman

Oplus_131072

Sleman (HR) – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Bandwidth di Kabupaten Sleman saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Untuk penanganan adanya dugaan korupsi tersebut saat ini baru masuk proses penyelidikan. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan.

“Kejati DIY masih melakukan penyelidikan dan sudah minta keterangan kepada sekitar 14 orang terkait pengadaan bandwidth Sleman tersebut,” ungkap Herwatan saat dikonfirmasi LimaSisiNews.com, Jumat (11/04/2025).

Terkait ada atau tidaknya dugaan korupsinya (pengadaan bandwidth), Herwatan menjelaskan saat ini belum sampai kepada tahapan itu, karena masih dalam proses penyidikan.

“Saat ini belum sampai tahap itu, karena masih penyelidikan dengan minta keterangan kepada orang-orang terkait pengadaan bandwidth sleman tersebut. Kalau sudah kuat dugaan adanya penyimpangan dengan alat bukti yang kuat, kemudian melangkah ke tahap selanjutnya,” jelasnya. 

Terkait 14 saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan, Herwatan menyebut masih dari orang-orang yang terkait dengan pengadaan bandwidth tersebut.

Sebagai informasi, pengadaan bandwidth tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sampai 2024. Untuk pengadaan tahun 2022 senilai Rp 3,6 miliar. Tahun 2023 dan 2024 masing-masing sekitar Rp 5 miliar. (AR)

Tags:Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth SlemanKejati DIYKominfo SlemankorupsiSleman Sembada

197|Share :

Baca Juga