Minggu, 5 Okt 2025
Hukum dan KriminalNasional

Kuasa Hukum SP: Mengapa Ketua Tim Teknis Hibah Pariwisata Tak Terseret Kasus?

Foto: Ilustrasi 

 

Sleman, Harian Rakjat – Kuasa hukum mantan Bupati Sleman, SP, menyampaikan sikap resmi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (30/09/2025), kuasa hukum yang tergabung dalam Aghasar Law Firm menegaskan bahwa sejak awal pihaknya bersama SP menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Mereka berharap penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan proporsional.

Namun demikian, tim hukum menilai bahwa tanggung jawab terbesar atas persoalan dana hibah tidak seharusnya dibebankan kepada SP seorang diri. 

“Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa pihak yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Teknis dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan tidak turut dimintai pertanggungjawaban hukum? Padahal merekalah yang langsung mengatur, melaksanakan, dan mengeksekusi kebijakan di lapangan,” tegasnya dalam pernyataan tersebut.

Kuasa hukum juga meluruskan tuduhan bahwa kerugian negara sebesar Rp10,95 miliar timbul akibat terbitnya Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020. Menurut mereka, aturan tersebut bukan keputusan pribadi seorang kepala daerah, melainkan hasil kajian panjang yang melibatkan tim teknis, Kejaksaan, dan kepolisian.

“Peraturan Bupati itu justru diterbitkan untuk memperluas manfaat hibah pariwisata agar menjangkau kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, tidak hanya desa wisata yang sudah ada,” tulis Aghasar Law Firm.

Selain itu, tim hukum menekankan bahwa angka kerugian negara harus diuji melalui audit lembaga resmi seperti BPK atau BPKP. Menurut mereka, pelaksanaan teknis hibah berada di ranah tim pelaksana, bukan bupati secara langsung.

Di akhir pernyataannya, SP menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Sleman. Ia menyatakan akan menjalani proses hukum dengan tabah dan berharap kebenaran materiil bisa terungkap.

“Harapan kami, Kejaksaan Negeri Sleman dapat menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan proporsional sehingga rasa keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup pernyataan kuasa hukum. (AR)

Tags:Aghasar Law Firmberita viralKasus korupsi dana hibah pariwisata SlemanKejari SlemanKejati DIYKetua tim tekhnis tak terjerat hukumSleman Sembada

375|Share :

Baca Juga