Jumat, 26 Sep 2025
NasionalPariwisata

Lakukan Pengecekan Kelayakan Kendaraan Jeep Wisata Merapi, Dishub Sleman Berharap Pengemudi Berjalan Sesuai SOP

Oplus_131074

Petugas gabungan, Dishub, Satpol-PP, Dispar Sleman serta perwakilan Kapanewon Cangkringan dan Ketua AJWLM sua foto bersama usai pemeriksaan. (Foto by. AR)

Sleman (HR) – Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, bersama Dinas Pariwisata, personil Polresta Sleman dan TNI menggelar kegiatan pengecekan kendaraan yang digunakan untuk Jeep wisata lereng Merapi di basecamp Jeep Merapi Official (JMO) hari ini, Kamis (05/06/2025).

Pengecekan tersebut rutin dilakukan guna tetap menjaga rasa aman dan kenyamanan wisatawan yang menggunakan kendaraan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala seksi (Kasi) pengendalian dan operasional Dishub kabupaten Sleman Bobli Triyanto saat ditemui HarianRakjat.com di lokasi.

“Hari ini kita melaksanakan giat pemeriksaan jeep wisata lereng Merapi di basecamp nya Jeep Merapi Official (JMO). Dan hasilnya tadi sudah cukup baik, hanya ada satu yang masih mendapatkan sticker merah. Artinya kendaraan tersebut belum boleh beroperasi sebelum ada perbaikan, kekurangannya ada pada ban nya yang sudah gundul dan harus diganti dulu,” ungkapnya.

Petugas Dishub Sleman, personil Polresta Sleman, Dispar Sleman serta satpol PP lekukan pengecekan Jeep wisata Merapi (foto by AR).

Bobli menjelaskan, untuk pemeriksaan sebagai penanda, ada tiga sticker, untuk yang boleh beroperasi, sticker warna hijau, untuk standarisasi kendaraan yang diperbolehkan untuk beroperasi.

“Jadi standar nya itu boleh beroperasi, tapi yang hijau itu bukan berarti tidak ada kekurangan, tapi sudah bisa untuk beroperasi. Yang kedua ada sticker kuning, itu artinya masih ada perlu perbaikan dan yang terakhir merah itu belum boleh beroperasi sebelum ada perbaikan,” tutur Bobli.

Khusus untuk sticker merah,Bobli mengatakan, itu nanti bisa melakukan pengecekkan kembali saat ada pemeriksaan selanjutnya. 

“Nanti kita akan cek lagi kalau sudah ada perbaikan, bisa sticker kuning atau langsung naik sticker hijau nanti baru boleh beroperasi kembali,” katanya.

“Dari kami Dinas perhubungan (Dishub) khusus untuk teknis kendaraannya. Disini kita kan ada tim, tim nya dari kepolisian, TNI, Dinas Pariwisata, dari Kapanewon juga semua ikut disini. Jadi nanti yang bagian kami untuk teknis, sedangkan untuk rekan-rekan kepolisian untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, sperti SIM, STNK,” lanjutnya.

Sedangkan untuk dinas Pariwisata pemeriksaan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), karena mereka ini bukan hanya sekedar sopir, tapi mereka ini juga sebagai pemandu wisata, jadi nanti bagaimana memberikan pengalaman wisata jeep di lereng Merapi dengan menceritakan lokasi-lokasi yang dikunjungi.

Selain itu juga diharapkan para pengemudi jeep wisata ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung atau wisatawan.

Total Jeep yang diperiksa hari ini ada sebanyak 29 jeep dengan catatan yang mendapatkan sticker kuning satu dan sticker merah satu. 

Untuk pemeriksaan ini dilakukan tiap tahun sekali dan standarisasi untuk pemeriksaannya juga naik. Kalau dulu pemeriksaan awal tidak menggunakan sticker. Kemudian setelah itu menggunakan sticker warna biru saja yang lolos dan standarnya sudah bagus. 

“Pemeriksaan kita lakukan setahun sekali karena terkait dengan anggaran juga,” imbuhnya.

Diharapkan para pengemudi atau pemilik jeep wisata ini kedepannya juga bisa memeriksakan kendaraannya sendiri, karena pemeriksaan tersebut dilakukan hanya setahun sekali. Karena medan yang cukup ekstrem, diharapkan minimal dua minggu sekali kendaraan diperiksa sendiri oleh masing-masing pengemudi.

Bobli juga menghimbau untuk para pengemudi agar SOP nya tetap dijalankan, apalagi saat musim liburan tidak perlu ngebut menunggu panggilan berikutnya, dan yang terpenting diutamakan untuk keselamatan. (AR)

Tags:dinas pariwisata kabupaten SlemanDinas Perhubungan Kabupaten Slemanpesona MerapiPolresta SlemanSatpol PP SlemanSleman Sembadawonderful Indonesia

103|Share :

Baca Juga