Kamis, 19 Sep 2024
HukumNasionalPeristiwa

Malioboro City Menggugat, Massa Aksi Korban Apartemen Malioboro City, Sweeping Ruang kerja Bupati Sleman

Oplus_0

 

Oplus_0

Oplus_0

Oplus_0

Sleman – Geram dengan sikap Pemda Sleman yang terkesan acuh, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City kembali menggelar aksi di depan kantor Bupati Sleman, Senin (2/9/2024). 

Dalam aksi kali ini mereka mendatangi kantor Pemda Sleman dengan menggunakan puluhan gerobak sapi.

Dalam orasinya dari masing-masing orator mengatakan dan meminta Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo untuk datang menemui mereka, namun sayang sampai siang hari Bupati tidak menemui peserta aksi dengan alasan sedang ada acara, Ia tidak menemhi peserta aksi.

Kesal karena bupati Sleman tidak menemuinya, mereka membakar keranda sebagai simbol matinya hati nurani Pemda Sleman dan birokrasi sedang mati suri.

Karena kesal bupati tidak keluar juga menemui peserta akai, akhirnya para peserta aksi melakukan sweeping le ruang kerja Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Dan Bupati ternyata tidak ada juga diruang kerjanya.

Sambil meluapkan kekesalannya karena bupati tidak ditemukan diruang kerjanya, massa aksi keluar sambil meneriakkan “Bupati Pengecut”.

Edi Hardiyanto selaku Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City memohon kepada bupati Sleman supaya ikut andil menyelesaikan persoalan yang menimpa warganya.

“Di sini kami berharap bupati Sleman Kustini Sri Purnono segera turun tangan, karena permasalahan ini telah merugikan para konsumen hingga miliaran rupiah. Di sini kami mohon bupati Sleman ikut andil memberangus mafia tanah,” tegas Edi didampingi Sekretaris P3SRS Apartemen Malioboro City, Budijono

Sementara itu, Budijono menambahkan, pihaknya sudah bertemu jajaran Kementerian PUPR di Jakarta. Dirjen Permukiman dari Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR menegaskan akan bersurat langsung ke Bupati Sleman yang berisi penegasan bahwa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Apartemen Malioboro City harus segera diselesaikan.

“Dengan pertimbangan itu, maka kami minta Bupati Sleman segera menyelesaikan SLF apartemen malioboro city, sehingga kami menjadi tenang,” tegas Budijono.

Budijono menegaskan, Dirjen Permukiman Kementerian PU PR juga menyatakan sebetulnya proses SLF harus berlanjut. Tidak ada alasan untuk menghambat proses tersebut.

“Apabila SLF tersebut dihambat, pertanyaannya adalah bagaimana jika terjadi gedung itu roboh mengingat sudah sebelas tahun dihuni. Apakah Pemkab Sleman bersedia bertanggung jawab untuk masalah ini,” katanya.

Baik Budijono maupun Edi menyatakan tidak ingin lambannya proses pelayanan itu menjadi tanda tanya. P3SRS mengingatkan jangan sampai ada permainan karena bisa saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)akan turun tangan. (AR)

 

Tags:Dinas PU SlemanDPRD Kabupaten SlemanKustini Sri PurnomoPemda SlemanSetwan DPRD Kabupaten Sleman

262|Share :

Baca Juga