Jumat, 20 Sep 2024
Nasional

Pemkab Sleman “Plin – Plan”, P3SRS Akan Gelar Aksi Teatrikal Simbol Matinya Demokrasi dan Hati Nurani

Sleman (HR) – Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City menyatakan tetap akan menggelar unjuk rasa pada Senin 2 September 2024. 

Hal ini sebagai bentuk kekesalan atas sikap Pemerintah Kabupaten Sleman yang inkonsisten memproses perizinan,pasca pendaftaran online sampai saat ini tidak ada perkembangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) akan di keluarkan.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua P3-SRS, Edi Hardiyanto saat menghadiri perscon dengan media terkait pelaksanaan acara aksi 2 sep 2024.

“Tanggal 2 September kita akan adakan aksi. Kami akan suarakan keadilan dan kebenaran, kami akan meluapkan kegeraman kami terhadap sikap Bupati dan Pemkab Sleman yang terkesan diam di tempat dan saling melempar tanggung jawab,” tutur Edi, Sabtu (31/08/2024).

“Apakah mau menunggu ada gempa megatrus SLF baru akan di tindak lanjuti oleh pemkab sleman khususnya dinas Pekerjaan Umum (PU),” lanjutnya.

Edi menilai, selama ini pihaknya merasa tidak mendapat jawaban yang jelas dan tegas dari pihak Pemkab dan Bupati dalam menangani proses perizinan, khususnya dalam hal prosedur Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sehingga menghambat menuju penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). 

Sedangkan MNC Bank sudah dapat mendaftarkan secara online ,kenapa baru sekarang dinas PU memberikan penjelasan dan informasi untuk online sistem, kenapa tidak dari kemarin. 

“Ini hal yang sangat aneh bagaikan drama dan sinetron yang kami melihat ada yang aneh dan tidak lazim dalam proses perizinan SLF ini. Keterlambatan penanganan perizinan oleh Pemkab Sleman, menyebabkan kami dirugikan dan merasa ditipu oleh pengembang,” paparnya.

“Pengurusan perizinan SLF ini adalah produk perizinan milik dan wewenang pemkab Sleman dan tidak ada korelasi nya dengan hukum yang sedang berjalan,”sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan aksi teatrikan membakar keranda mayat dan membakar ban belas sebagai simbol perlawanan dan matinya demokrasi.

“Aksi ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap proses penerbitan SLF yang kami melihat banyak unsur kepentingan. Apakah masyarakat akan di jadikan korban oleh pihak pemkab sleman?,”

Lebih lanjut Ia menjelaskan, disini harusnya Bupati berani bersikap tegas dan pasang Badan untuk masyarakatnya sebagai korban dari mafia pengembang yang sudah 8 tahun mengharapkan mendapatkan kejelasan dan kepastian mendapatkan SHM SRS.

Penjelasan yang disampaikan Sekda Pemkab Sleman melalui kepala dinas PU dan utusan Bupati Sleman sebagai jembatan komunikasi dalam mencari solusi saat ini mentok tidak ada tindak lanjut dan perkembangan. Ada sesuatu yang janggal dan tidak lazim dalam proses penanganan perkara malioboro city secara administratif oleh pihak Bupati dan Pemkab sleman.

“Terus terang kami sangat kecewa, sampai saat ini kami melihat Bupati dan pemkab sleman hanya ingin cari amannya saja dan tidak berani memberikan kepastian legalitas, khususnya SLF yang sudah diajukan MMC Bank. Sampai saat ini hanya terkesan ogah – ogahan ,tidak mau fokus dan banyak retorika teori.

“Kami butuh bukti nyata, sikap dan tindakan yang berguna bagi para masyarakat korban mafia pengembang yang sampai saat ini perkaranya di Polda DIY belum ada kejelasan dan kepastian,” katanya.

Sementara itu sekretaris (P3-SRS), Budiono menilai progres yang dijalankan Pemkab Sleman dalam merampungkan persoalan apartemen Malioboro City sejauh ini tidak terlalu signifikan. Bahkan notulensi setiap pertemuan dengan pihaknya selalu tertutup dirahasiakan. 

“Ini sudah bukti bahwa Bupati dan pemkab sleman sedang dalam posisi tidak baik – baik saja. Kami akan tetap aksi di tanggal 2 september. Kami akan lebih ekstrim lagi, berbagai cara akan kami lakukan demi memperjuangkan keadilan dan hak kami dimana sudah 8 tahunan tidak ada kejelasan. kami harus kemana lagi satu – satunya jalan kami tetap akan gelar aksi,” ujar Budiono.

Dalam aksi nanti P3SRS gelar aksi bakar keranda mayat dan Ban di depan kantor bupati sleman. Ia juga menuturkan akan mengerahkan puluhan Sapi dan gerobak untuk kepung Kantor Bupati dan Kita Jogja. 

“Ini sebagai simbol perlawanan kami terhadap pemkab sleman dan Bupati sleman karena masih memberikan karpet merah terhadap pengembang yang sudah di blokir oleh Ditjen AHU semenjak tanggal 20 oktober 2024. Kami akan Bergerak dengan mengajak mahasiswa ,aktivis dan semua elemen masyarakat semua lapisan di Jogja. Selama ini kami juga minta notulen rapat, apakah boleh meminta notulen?, setahu saya itu di mana-mana boleh tapi di Pemkab Sleman kok tidak boleh,” pungkasnya.

Aksi Malioboro City memanggil kali ini akan dilakukan secara ektrim karena P3SRS merasa telah diremehkan oleh Bupati dan pemkab Sleman.(AR)

Tags:DPRD DIYDPRD Kabupaten SlemanKustini Sri PurnomoPemda DIYPemda SlemanPemkab Sleman

109|Share :

Baca Juga