Rabu, 21 Mei 2025
EkonomiNasional

Penambang Bantaran Sungai Progo Keluhkan Lambanya Urus Izin IPR Hingga Birokrasi Yang Terlalu Ribet

Bantul (HR) – Entah sengaja mempersulit atau memang birokrasi yang terlalu rumit, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yogyakarta belum juga mengeluarkan izin resmi untuk Izin Penambangan Rakyat (IPR).

Pasalnya masyarakat penambang bantaran Sungai Progo sampai saat ini masih mengeluhkan lambanya pengurusan perizinan untuk IPR tersebut.

Saat dikonfirmasi, BW salah satu penambang pasir di bantaran sungai Progo, sudah satu tahun ini mengurus perizinan untuk IPR, namun sampai detik ini juga izin belum dikeluarkan oleh ESDM. Dampaknya hingga sekarang Ia belum bisa beroperasi, sementara Ia tetap harus memberdayakan masyarakat sekitar untuk membantu perekonomian warga.

“Dari ESDM waktu itu bahkan hadir dalam sosialisasi pada warga terkait usaha penambangan pasir kami, karena itu salah satu syarat untuk pengurusan IPR. Saat sosialisasi, warga juga sudah tidak ada masalah dan menyetujui adanya penambangan pasir di wilayahnya,” ungkap BW, Jumat (04/04/2025).

BW menambahkan kata dinas ESDM, Ia harus daftar perijinan ulang mulai dari nol lagi, dan itu sudah diurusnya. Sementara untuk ijin tersebut atas namanya sendiri.

“Semua arahan dari ESDM sudah kami jalankan hingga tahapan sosialisasi, tapi ya sudah setahun ini izin belum turun juga,” imbuhnya.

“Warga penambang ingin segera punya izin tapi kenyataannya justru birokrasi yang mempersulit, jadi kami mau kerja juga cemas,” lanjutnya.

Menurutnya warga penambang justru seolah dipermainkan dengan birokrasi.

Seperti diketahui BW mulai pengajuan Pengajuan izin dari dari tahun 2023, untuk proses sosialisasi tahun 2024 dan undangan sosialisasi langsung dari ESDM.

“Saat ini ya saya cuma bisa pasrah, bukan salah kami kalau pada akhirnya kami tetap akan jalankan usaha penambangan ini sambil menunggu izin IPR turun. Kami juga butuh perekonomian kami jalan, warga juga butuh makan, kok malah dipersulit,”pungkasnya.(AR)

Tags:Dinas ESDM DIYkementerian ESDMKulonprogoTambang Galian CWarga penambang bantaran sungai Progo

345|Share :

Baca Juga