Kamis, 23 Okt 2025
NasionalPeristiwa

Penambang Progo Desak Kepastian Izin, BBWSSO Janjikan Koordinasi hingga Pusat

oplus_0

Foto: Ratusan massa dari PPTS saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor BBWSSO, jalan Jogja-Solo, Rabu (15/10/2025). (AR/HarianRakjat).

 

Yogyakarta, Harian Rakjat — Ratusan penambang yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sungai Progo Sejahtera (PPPS) menggelar aksi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Rabu (15/10/2025), menuntut kepastian izin dan kebijakan penggunaan alat mekanik dalam tambang rakyat.

Aksi tersebut dipicu larangan penggunaan pompa sedot, yang memaksa penambang berhenti beraktivitas selama lebih dari enam bulan terakhir dan tidak adanya kepastian izin. Massa juga sepama ini hanya diberikan janji-janji saja dan seolah-olah dipersulit dalam proses perizinan.

Dalam aksi ini, masyarakat penambang sempat memblokir sebagian ruas Jalan Jogja–Solo di sekitar kantor BBWSSO, sehingga arus lalu lintas sempat tersendat sebelum akhirnya kembali normal setelah dilakukan mediasi.

Setelah berorasi, perwakilan PPPS diterima dalam audiensi dengan pihak BBWSSO. Kepala TU BBWSSO, Viky, menyampaikan apresiasi atas aksi damai tersebut dan menegaskan bahwa aspirasi penambang akan diteruskan ke pimpinan serta dibahas dalam rapat internal pada Jumat mendatang sebelum dilaporkan ke pusat.

Dalam pertemuan, BBWSSO menjelaskan isi surat resmi Kepala Balai Wilayah Sungai tertanggal 29 Agustus 2025, yang menegaskan bahwa kegiatan tambang rakyat harus mengacu pada Keputusan Dirjen Pengairan No. 176/KPTS/A/1987 serta UU Minerba terbaru, dengan penggunaan alat sederhana agar tidak merusak fungsi sungai.

PPPS menilai tanggapan tersebut belum memberi kejelasan. Mereka menuntut penghentian diskriminasi terhadap tambang rakyat, percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta pengembalian izin penggunaan pompa mekanik.

Meski sempat terjadi ketegangan, kedua pihak sepakat melanjutkan dialog. PPPS berharap pemerintah memberi solusi adil bagi ribuan warga yang menggantungkan hidup dari tambang Sungai Progo.

“Kami hanya ingin kejelasan hukum dan ruang kerja yang adil bagi penambang rakyat. Sungai Progo adalah sumber hidup kami,” ujar salah satu perwakilan PPPS.

Massa juga mengancam akan mengerahkan masaa lebih besar lagi dan tetap akan nekad melakukan aktivitas penambangan jika tetap tidak ada kepastian dan kepala BBWSSO tidak bersedia menemui massa unjuk rasa.

Sampai berita ini diturunkan, sebagian massa aksi masih bertahan di kantor BBWSSO menunggu kehadiran Kepala BBWSSO untuk menemui langsung perwakilan penambang.

(AR/Harian Rakjat)

 

Tags:BBWSSOberita viralberitajogjaDesak kepastian izinPenambangan rakyatpenambangProgosuararakyatUnjukrasa

364|Share :

Baca Juga