Sleman(HR) – Diperiksa selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 09.00 pagi tadi hingga pukul 15.00 sore ini, putra Bupati Sleman, Raudi Akmal beri 30 pertanyaan terkait kasus dugaan dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020.
Putra mahkota Bupati Sleman ini diperiksa masih sebatas sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Beliau hadir memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Beliau hadir jam 09.00 pagi dan selesai pemeriksaan jam 15.00 dan ada 30 pertanyaan yang dilontarkan,” tutur Kai Intel Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo kepada HarianRakjat.com, Kamis (12/12/2024).
Dari pantauan dilokasi, nampak usai Diperiksa, putra orang nomor satu di Sleman ini langsung bergegas keluar dari gedung Kejari Sleman dengan mengenakan masker sambil berlari langsung masuk ke mobilnya.
Hanya pengacaranya saja yang menemui awak media di lokasi. Kepada awak media Ia menjelaskan untuk pemeriksaan hari ini Raudi diperiksa masih sebagai saksi.
“Beliau datang dari jam 9 pagi memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kejaksaan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD berkaitan dengan dugaan tindak pidana dana hibah pariwisata tersebut. Informasinya tadi Raudi banyak diberi pertanyaan berkaitan dengan dia sebagai anggota DPRD mendapat informasi akan ada dana hibah, itu yang dia jelaskan tadi. Jadi kapasitasnya dia sebagai anggota dewan yang mengetahui terkait dana hibah pariwisata tersebut,” jelasnya.
Sementara itu senada dengan pengacara Raudi, kepada awak media Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto Eko Putro menuturkan Raudi Akmal Diperiksa masih sebagai saksi terkait dana hibah pariwisata Sleman.
“Pada hari ini saudara Raudi sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait dana hibah pariwisata Sleman,” kata Bambang.
“Ini kami terus berproses untuk melakukan lanjutan juga keterangan dari saksi – saksi yang lain, kita juga terus lakukan pemanggilan terhadap yang lain juga terkait dana hibah pariwisata Sleman,” lanjutnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan saat ini dugaan korupsi dana hibah pariwisata sudah masuk ke tahap penyidikan dan tinggal melakukan pendalaman – pendalaman.
“Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan memang sudah berjalan tinggal ini kita melakukan pendalaman – pendalaman yang untuk nanti dilakukan Penetapan tersangka,” paparnya.
Kajari menambahkan untuk pemeriksaan Raudi Akmal hari ini ada 30 pertanyaan yang dilontarkan, sedangkan kemarin untuk Sri Purnomo sekitar 25 pertanyaan.
“Untuk pemeriksaan Raudi tadi ada 30 pertanyaan, kalau kemarin Sri Purnomo sekitar 25 pertanyaan,” imbuhnya.
Kajari juga mengatakan untuk pemeriksaan Raudi Akmal kapasitasnya selaku pribadi dan bukan sebagai anggota DPRD.
“Jadi memang Raudi ini diperiksa sebagai saksi, saksi itu berarti yang mengetahui dalam hal ini kita meminta keterangannya, kapasitasnya selaku pribadi saudara Raudi sendiri,” ujarnya.
Kajari juga memastikan akan ada saksi – saksi lain yang akan dipanggil kembali.
“Untuk saksi lain pasti ada, saat prosesnya masih terus berjalan, untuk meyakinkan para penyidik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Sampai saat ini sudah ada 240 saksi yang sudah dipanggil,” pungkasnya.(AR)