Yogyakarta(HR) – Maraknya kasus peredaran narkoba di Indonesia kembali menjadi sorotan, kali ini praktisi hukum sekaligus advokat ternama, Musthafa SH, menyampaikan pandangannya.
Menurutnya, permasalahan bandar narkoba merupakan ancaman serius yang merusak generasi muda dan ketahanan sosial bangsa.
“Masalah narkoba bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan yang merusak masa depan generasi muda kita. Para bandar narkoba memanfaatkan celah hukum dan teknologi untuk mengembangkan jaringan yang sulit dilacak, sehingga upaya pemberantasan perlu ditingkatkan secara sistematis,” ujar Musthafa dalam pers rilisnya, Senin (04/11/2024).
Musthafa menyoroti bahwa regulasi terkait narkoba di Indonesia sudah cukup jelas, tetapi tantangan terletak pada pelaksanaan dan konsistensi dalam penegakan hukum.
“Penegak hukum harus didukung dengan perangkat yang memadai karena lemahnya pengawasan jalur laut dan darat seperti di pekabuhan-pelabuhan tikus, termasuk kebutuhan teknologi yang canggih agar mampu mendeteksi sindikat bandar narkoba yang semakin leluasa. Kerjasama antar lembaga di tingkat nasional dan internasional juga sangat penting,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa terdapat peran oknum pejabat dan aparat dalam jaringan narkoba sehingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan kasus seperti ini memerlukan pendekatan yang Extraordinary, baik melalui reformasi dan bersih-bersih di internal lembaga maupun penerapan sanksi yang berat kepada pelaku dan para oknum.
“Kolaborasi antar lembaga, pengawasan yang ketat, dan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu adalah kunci untuk memberantas peredaran narkoba yang melibatkan oknum pejabat dan aparat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Musthafa juga mengatakan peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.
“Masyarakat harus dilibatkan melalui edukasi dan pemberdayaan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Penyuluhan tentang bahaya narkoba juga perlu diperkuat, terutama di kalangan remaja dan generasi muda,” kata Musthafa.
Menutup pernyataannya, Musthafa SH mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.
“Penanganan masalah narkoba membutuhkan upaya terpadu dan komitmen dari semua pihak. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan Indonesia yang bebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(AR).