Sabtu, 21 Jun 2025
Nasional

Rayakan Idul Adha 2025/1446 H, Kejati DIY Laksanakan Penyembelihan Hewan kurban Untuk Disalurkan Kepada Yang Berhak

Yogyakarta (HR) – Memperingati hari raya Idul Adha, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban bertempat di halaman kantor Kejati DIY, Senin (09/06/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Riono Budisantoso, SH, MA didampingi ketua panitia penyembelihan hewan kurban 1446H/2025M dan para shohibul qurban, memberikan sambutan pada penyerahan hewan kurban Idul Adha 1446H/2025M. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati DIY Herwatan dalam siaran persnya.

“Idul Qurban atau Idul Adha merupakan perwujudan dari Hablum Minallah dan Hablum Minannas yaitu merupakan makna pengorbanan dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui mengerjakan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya,” ucap Kajati DIY dalam sambutannya.

Lebih lanjut Kajati menjelaskan, Dalam Al Qur’an Surat Al Kautsar ayat 2 perintah untuk berkurban telah dinyatakan Fasholli Lirobbika Wanhar yang artinya Maka laksanakan lah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.

“Dalam syariat Islam kurban berarti menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu sebagai bagian dari syiar Islam,” ujarnya.

“Idul Adha mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal. Momen ini juga merupakan bentuk takzim kita dalam mengikuti keteladanan dari Nabi Ibrahim AS,” tutup Kajati DIY.

Pada Hari Raya Idul Adha 1446 H/ 2025M Kejati DIY Alhamdulillah melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 5 (lima) ekor sapi, setelah di sembelih kemudian disalurkan kepada yang berhak. (AR)

Tags:DIYIdul AdhaJogja IstimewaKejati DIYKejati DIY Sembelih hewan kurban


Baca Juga