Sleman(HR) – Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman hari ini, Rabu (11/12/2024). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
Pemeriksa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ini dimulai sekitar pukul 09.00 pagi hingga pukul 16.55 sore. Sri Purnomo menjalani pemeriksaan kurang lebih 8 jam.
Terkait pemeriksaan Sri Purnomo, saat ini kapasitasnya masih sebatas saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman berdasarkan SK Bupati Sleman waktu itu terkait peruntukan dana hibah tersebut.
“Untuk pemeriksaan Sri Purnomo saat ini kapasitasnya masih sebagai. Tadi dari jam 09.00 pagi sampai jam 5 an kurang lebih. Kalau untuk materi itu masih ranah tim penyidik,” ungkap Kasi Intel Kejati Sleman Murti Ari Wibowo SH., saat dikonfirmasi HarianRakjat.com (11/12) sore.
Disinggung soal pemeriksaan Putra mahkota Bupati Sleman (RA), Murti Ari mengatakan kemungkinan besok pagi untuk pemeriksaannya.
“Untuk pemeriksaan RA Informasinya begitu (besok), tapi pastinya kapan belum update saya,” katanya.
Lebih lanjut Kasi Intel Kejari Sleman mengatakan sampai hari ini untuk kasus dugaan Korupsi dana hibah pariwisata Sleman sudah ada 200 an saksi yang diperiksa.
Diketahui sebelumnya bahwa dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 sebagai program pemulihan bencana Non Alam Covid 19 bagi kelompok pelaku usaha sektor pariwisata.
Program ini digulirkan pemkab Sleman mendasari SK Bupati Nomor 84.10 tahun 2020.
Namun sangat disayangkan Kasi Pidsus Kejari Sleman, Indra Aprio Handri Saragih SH saat dikonfirmasi Harian Rakjat.com masih enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut. (AR)